ITALIA

Kegiatan Pariwisata Lesu, Pajak Turis Tetap Berlaku

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:30 WIB
Kegiatan Pariwisata Lesu, Pajak Turis Tetap Berlaku

Ilustrasi. Seorang pria memakai kostum T-Rex berdiri di paddle board dalam cuaca panas di pantai Sferracavallo, menyusul penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di Palermo, Italia, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Guglielmo Mangiapane/hp/cfo

VENICE, DDTCNews—Pemerintah Kota Venice, Italia tetap memberlakukan pungutan pajak turis sebesar €10 untuk setiap pengunjung meski kegiatan pariwisata tengah terpukul karena pandemi Covid-19.

Wali Kota Venice Luigi Brugnaro mengatakan pajak turis tetap berlaku karena hasil pungutan akan digunakan untuk kepentingan pariwisata. Untuk itu, tarif pungutan €10 atau setara dengan Rp173.000 untuk setiap turis tetap dipertahankan.

"Pajak turis tetap ada dalam anggaran pemerintah dan akan diterapkan lagi ketika jumlahnya (wisatawan) meningkat," katanya dikutip Selasa (4/8/2020).

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Brugnaro menjelaskan pungutan pajak tidak hanya bertujuan untuk mengontrol jumlah turis yang biasa mencapai 4 juta orang/tahun. Pajak turis juga diperlukan untuk membiayai proyek perlindungan kota dari bencana banjir.

Meski begitu, penerimaan dari pajak turis juga sebenarnya belum optimal. Pasalnya, jumlah turis yang berkunjung masih belum berjalan normal meski pemerintah Italia melonggarkan kebijakan karantina wilayah sejak Maret 2020.

Sementara itu, pelaku usaha di Venice menghadapi dilema dengan anjloknya kegiatan pariwisata 19. Salah satunya datang dari pemilik toko souvenir Marco Zanin. Menurutnya, dalam satu tahun terakhir Venice menghadapi dua kondisi ekstrem.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Pertama, membludaknya jumlah wisatawan pada tahun lalu hingga mengganggu aktivitas penduduk lokal. Kini, pelaku usaha dan pemilik toko di Venice berjuang menyelamatkan bisnis karena tidak ada kunjungan wisatawan selama masa pandemi.

"Kami mengutuk tingginya jumlah wisatawan sebelumnya dan sekarang kami merindukan mereka. Kami berpindah dari satu ekstrem ke ekstrem lainnya," ucap Marco dilansir Global China Daily. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

04 Agustus 2020 | 19:32 WIB

Artikel ini sangat bagus. Dari sini saya jadi tahu bahwa banyak di sejumlah negara atau bahkan beberapa negara sedang berjuang untuk menyelamatkan negara nya dari sektor kesehatan juga sektor ekonomi. Pandemi ini mempengaruhi siklus perekonomian negara. Terlebih di dunia travel. Saya harap di Indonesia juga dapat diterapkan hal seperti ini karena Pajak turis juga diperlukan untuk membiayai proyek perlindungan kota dari bencana banjir. Semoga pandemi ini segera berakhir agar siklus perekonomian dapat segera kembali pulih dan berjalan seperti sedia kala. #MariBicara

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia