JEPANG

Hadapi Overtourism, Kota Ini Naikkan Pajak Turis 10 Kali Lipat

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 14.30 WIB
Hadapi Overtourism, Kota Ini Naikkan Pajak Turis 10 Kali Lipat
<p>Salah satu jalan di Kota Kyoto, Jepang. (Foto: petapixel.com)</p>

KYOTO, DDTCNews - Pemerintah Kota Kyoto, Jepang, bakal menaikkan tarif pajak turis hingga 10 kali lipat pada tahun depan.

Kenaikan tarif pajak turis bertujuan mengatasi lonjakan wisatawan ke kota tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Dalam Negeri juga telah menyetujui usulan revisi peraturan kota yang mengatur pajak turis.

"Pungutan pajak tersebut akan menjadi yang tertinggi di Jepang," bunyi pernyataan Kementerian Dalam Negeri, dikutip pada Sabtu (4/10/2025).

Kenaikan tarif pajak turis ini menjadi yang pertama kali sejak diperkenalkan pada Oktober 2018.

Kota Kyoto bakal memungut pajak turis hingga JPY10.000 atau sekitar Rp1,12 juta per malam mulai 1 Maret 2026. Angka itu naik dari tarif pajak turis saat ini yang senilai JPY1.000 atau Rp112.000 per malam.

Tarif pajak turis akan diterapkan secara progresif berdasarkan tarif hotel. Pungutan pajak sebesar JPY10.000 akan berlaku untuk wisatawan menginap di hotel dengan biaya JPY100.000 atau lebih per malam.

Apabila sudah berlaku, penerimaan pajak turis diproyeksikan meningkat sekitar 2 kali lipat, dari sekitar JPY5,91 miliar pada tahun ini menjadi JPY12,6 miliar pada tahun berikutnya.

Penerimaan yang dihimpun dari pajak turis akan digunakan untuk meningkatkan infrastruktur kota dan mengurangi kemacetan.

Sebelumnya, pemkot telah menyatakan kewalahan untuk menerima terlalu banyak wisatawan. Fenomena overtourism ini tecermin dari bus-bus kota yang penuh sesak, jalanan yang padat, serta keramaian di situs-situs bersejarah.

Pemkot lantas mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri pada Maret 2025 untuk menaikkan tarif pajak turis.

"Wisatawan juga harus menanggung biaya penanggulangan terhadap pariwisata yang berlebihan," bunyi pernyataan pemkot pada saat itu, dilansir asahi.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.