KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tingkatkan Tax Ratio, Purbaya Bakal Rombak DJP dan DJBC

Muhamad Wildan
Selasa, 27 Januari 2026 | 11.15 WIB
Tingkatkan Tax Ratio, Purbaya Bakal Rombak DJP dan DJBC
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku berencana merombak Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) pada tahun ini.

Purbaya mengatakan perbaikan pada DJP dan DJBC baru bisa melakukan pada 2026 mengingat dirinya baru dilantik menjelang akhir 2025. Pada periode tersebut, Purbaya memilih untuk membiarkan DJP dan DJBC bekerja guna mengamankan penerimaan.

"Tahun lalu saya baru masuk September, kalau saya obrak-abrik bulan itu kan kacau, masih di tahap akhir pengumpulan pajak," ujar Purbaya, Selasa (27/1/2026).

Purbaya meyakini perbaikan institusi dan SDM pada DJP dan DJBC bakal langsung diikuti dengan peningkatan tax ratio secara signifikan.

"Ini untuk saya merupakan ancaman yang serius. Pak Presiden [Prabowo Subianto] bilang kalau DJBC-nya enggak betul, akhir tahun mungkin diganti dengan SGS. Pajak juga sama," ujar Purbaya.

Sebagai informasi, Societe Generale de Surveillance (SGS) merupakan perusahaan swasta asal Swiss yang sempat ditugaskan untuk melaksanakan kewenangan DJBC pada era Presiden Suharto.

Terkait dengan DJBC, Purbaya mengatakan dalam waktu dekat dirinya akan mengganti beberapa pejabat selain dirjen. Menurutnya, terdapat pejabat DJBC yang bakal dirumahkan.

"DJBC akan saya kasih kejutan agak drastis, mungkin besok kali ya, saya ganti semua pejabatnya selain dirjen. Di sekeliling dirjen saya tukar semuanya. Kakanwil yang mengawasi pelabuhan saya ganti semua, sebagian saya rumahkan," ujar Purbaya.

Purbaya menyebut langkah perbaikan serupa juga bakal dilakukan terhadap DJP. Hanya saja, dia tidak memerinci strategi yang akan ditempuh untuk melakukan perbaikan atas instansi dimaksud.

"DJP juga akan kita perbaiki dalam waktu 2 minggu ke depan. Minggu depannya," ujar Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Layanan Customer
baru saja
Berikut Cara Membatalkan Pengajuan Pinjaman (Akulaku), bisa menghubungi layanan Live Chat via whatsapp 0897-6682-009 atau 0877-8168-6460, ikuti Arahan customer service Layanan real-time 24/7.