KERJA SAMA INTERNASIONAL
Jokowi dan Anwar Ibrahim Bertemu, Indonesia-Malaysia Perjuangkan Sawit
Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Januari 2023 | 16:37 WIB
Jokowi dan Anwar Ibrahim Bertemu, Indonesia-Malaysia Perjuangkan Sawit

Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor. (foto: BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim. Ada 5 hal yang menjadi pembahasan utama kedua pemimpin negara. Salah satunya, soal kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia untuk memerangi diskriminasi sawit.

Jokowi dan Anwar Ibrahim sepakat untuk memperkuat kerja sama terkait dengan industri sawit dan produk turunannya serta melawan diskriminasi kelapa sawit.

"Kami sepakat memperkuat kerja sama melalui Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) untuk meningkatkan pasar minyak kelapa sawit dan memerangi diskriminasi terhadap kelapa sawit," kata Jokowi, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
Jokowi Resmikan KEK Lido, Begini Fasilitas Perpajakan yang Diberikan

Pokok pembahasan kedua, Jokowi dan Anwar Ibrahim membahas tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Jokowi menyambut baik komitmen Anwar Ibrahim untuk melindungi PMI yang berada di Malaysia. Jokowi juga berharap penerapan One Channel System (OCS) bisa dijalankan bersama.

"Saya sangat berharap OCS untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia benar-benar bisa kita jalankan bersama," ujar Jokowi.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan mengenai kembali pentingnya pembangunan community learning center di Semenanjung untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:
Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei

Ketiga, terkait masalah perbatasan, kedua pemimpin sepakat untuk memastikan kesepakatan terkait perbatasan darat Sebatik, perbatasan darat Sinapad Sesai, serta perbatasan laut di Laut Sulawesi dan Selat Malaka dapat ditandatangani tahun ini.

"Tadi kita telah membicarakan dan bersepakat agar MoU perbatasan darat segmen Sebatik dan segmen Sinapad Sesai dapat ditandatangani tahun ini. Juga perjanjian laut wilayah di Laut Sulawesi dan di Selat Malaka bagian selatan juga bisa disepakati tahun ini," katanya.

Keempat, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Malaysia terhadap perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia-Singapura.

Baca Juga:
Tunggu Penetapan Presiden, 17 Hakim Pengadilan Pajak Belum Bersidang

Kelimat, terkait dengan isu kawasan, kedua pemimpin juga sepakat untuk terus memperkuat kerja sama Asean sekaligus meningkatkan peran Asean di kawasan Indo-Pasifik.

"Kita sepakat Asean harus dapat memainkan peran sentral dalam menjadikan kawasan Indo-Pasifik yang damai, sejahtera, dan stabil," ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi dan PM Anwar Ibrahim juga membahas mengenai perkembangan situasi terkini di Myanmar. Kedua negara memiliki pandangan yang sama tentang pentingnya pelaksanaan Five Point Consensus.

"Indonesia dan Malaysia memiliki pandangan yang sama tentang pentingnya pelaksanaan Five Point Consensus. Kita sepakat mendesak junta militer Myanmar untuk mengimplementasikan Five Point Consensus tersebut," kata Presiden Jokowi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Maret 2023 | 16:30 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS Jokowi Resmikan KEK Lido, Begini Fasilitas Perpajakan yang Diberikan
Jumat, 31 Maret 2023 | 16:05 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA Deadline Lapor Realisasi Repatriasi/Investasi PPS Mundur Jadi 31 Mei
Jumat, 31 Maret 2023 | 15:00 WIB PENGADILAN PAJAK Tunggu Penetapan Presiden, 17 Hakim Pengadilan Pajak Belum Bersidang
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi