KEPATUHAN PAJAK

DJP Dorong Pebisnis Kelapa Sawit Segera Perbaiki SPT

Muhamad Wildan
Sabtu, 06 Desember 2025 | 17.00 WIB
DJP Dorong Pebisnis Kelapa Sawit Segera Perbaiki SPT
<p>Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mendorong wajib pajak sektor kelapa sawit dan produk turunannya untuk melakukan pembetulan atas SPT-nya masing-masing.

Pasalnya, DJP menemukan ada 463 wajib pajak sektor kelapa sawit yang melakukan underinvoicing dengan secara sengaja mendeklarasikan crude palm oil (CPO) yang diekspor sebagai fatty matter atau palm oil mill effluent (POME).

"Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan, mengoptimalkan penerimaan negara, dan mendorong daya saing sektor kelapa sawit di sektor global," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dikutip pada Sabtu (6/12/2025).

Setelah pembetulan SPT, DJP melalui penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap para wajib pajak sektor kelapa sawit. Bila wajib pajak tidak memanfaatkan kesempatan pembetulan SPT dan klarifikasi tersebut, DJP akan melakukan penegakan hukum.

Bimo memastikan DJP tidak akan mencari-cari kesalahan wajib pajak bila SPT yang disampaikan oleh wajib pajak sudah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.

"DJP mengedepankan pendekatan yang humanis, mulai dari edukasi hari ini, kita beri kesempatan untuk klarifikasi, baru yang terakhir penegakan hukum," ujar Bimo.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengatakan langkah ini ditempuh bukan untuk menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan agar pelaku usaha menjalankan bisnis sesuai aturan.

Sebagai timbal baliknya, pemerintah akan menciptakan iklim bisnis yang baik pelaku usaha dan memperbaiki segala hambatan yang sama ini dihadapi.

"Nanti kalau ada kesulitan atau ada masalah apa perlu lapor ke saya, kita akan bereskan. Selain kita meng-enforce kebijakan di luar, kita juga memperkuat kinerja orang-orang keuangan, pajak maupun bea cukai. Jadi Bapak-Ibu jangan takut lagi ke depan. Kita akan create atmosfer yang fair untuk bisnis dan pemerintah," ujar Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.