FILIPINA

Jelang Pemilu, Honor Petugas Pemungutan Suara Diusulkan Bebas Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Jelang Pemilu, Honor Petugas Pemungutan Suara Diusulkan Bebas Pajak

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews - Parlemen Filipina mengusulkan agar pemerintah memberi pembebasan pajak atas honor dan tunjangan petugas yang bekerja menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2022.

Anggota DPR France Castro mengatakan petugas pemungutan suara harus dapat menikmati semua honor dan tunjangannya secara penuh tanpa ada potongan apapun termasuk pajak. Menurutnya, pemberian pembebasan pajak tersebut juga tidak akan berdampak besar pada penerimaan negara.

"Mempertimbangkan risiko petugas Pemilu yang besar, honor yang relatif kecil, dan perannya yang penting untuk negara, wajar jika mereka tidak dikenakan pajak. Usulan ini tidak akan mengakibatkan erosi serius pada pendapatan pemerintah," katanya, dikutip pada Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga:
Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Castro mengatakan majelis rendah DPR telah menyetujui pembebasan pajak atas honor dan tunjangan petugas Pemilu. Usulan tersebut tertuang dalam RUU No. 9652 yang akan merevisi UU Pendapatan Nasional tahun 1997.

Melalui RUU tersebut, DPR mengusulkan honor, tunjangan perjalanan, dan tunjangan lain yang diberikan Komisi Pemilihan Umum kepada petugas pemungutan suara harus dikeluarkan dari perhitungan penghasilan kotor.

Adapun penghasilan kotor itulah yang akan menjadi dasar penetapan pajak penghasilan. Menurut Castro, Kongres perlu menyetujui RUU itu secepatnya. Alasannya, tahapan Pemilu 2022 akan segera dimulai.

Baca Juga:
Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Petugas pemungutan suara akan bertugas sejak sebelum, selama, dan setelah Pemilu. Selama periode tersebut, sering kali petugas menggunakan uang pribadinya untuk biaya perjalanan, makan, dan pengeluaran lainnya.

Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda ikut mendukung usulan pembebasan pajak atas honor dan tunjangan petugas Pemilu. Menurutnya, pembebasan pajak akan menjadi kabar yang menggembirakan untuk mereka yang bertugas menyukseskan Pemilu 9 Mei 2022.

"RUU yang diusulkan ini harus dibahas dengan cepat agar selesai tepat waktu untuk Pemilu 2022," ujarnya, seperti dilansir newsinfo.inquirer.net. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor