Ilustrasi.Â
MANILA, DDTCNews - Parlemen Filipina mengusulkan agar pemerintah memberi pembebasan pajak atas honor dan tunjangan petugas yang bekerja menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2022.
Anggota DPR France Castro mengatakan petugas pemungutan suara harus dapat menikmati semua honor dan tunjangannya secara penuh tanpa ada potongan apapun termasuk pajak. Menurutnya, pemberian pembebasan pajak tersebut juga tidak akan berdampak besar pada penerimaan negara.
"Mempertimbangkan risiko petugas Pemilu yang besar, honor yang relatif kecil, dan perannya yang penting untuk negara, wajar jika mereka tidak dikenakan pajak. Usulan ini tidak akan mengakibatkan erosi serius pada pendapatan pemerintah," katanya, dikutip pada Sabtu (7/8/2021).
Castro mengatakan majelis rendah DPR telah menyetujui pembebasan pajak atas honor dan tunjangan petugas Pemilu. Usulan tersebut tertuang dalam RUU No. 9652 yang akan merevisi UU Pendapatan Nasional tahun 1997.
Melalui RUU tersebut, DPR mengusulkan honor, tunjangan perjalanan, dan tunjangan lain yang diberikan Komisi Pemilihan Umum kepada petugas pemungutan suara harus dikeluarkan dari perhitungan penghasilan kotor.
Adapun penghasilan kotor itulah yang akan menjadi dasar penetapan pajak penghasilan. Menurut Castro, Kongres perlu menyetujui RUU itu secepatnya. Alasannya, tahapan Pemilu 2022 akan segera dimulai.
Petugas pemungutan suara akan bertugas sejak sebelum, selama, dan setelah Pemilu. Selama periode tersebut, sering kali petugas menggunakan uang pribadinya untuk biaya perjalanan, makan, dan pengeluaran lainnya.
Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda ikut mendukung usulan pembebasan pajak atas honor dan tunjangan petugas Pemilu. Menurutnya, pembebasan pajak akan menjadi kabar yang menggembirakan untuk mereka yang bertugas menyukseskan Pemilu 9 Mei 2022.
"RUU yang diusulkan ini harus dibahas dengan cepat agar selesai tepat waktu untuk Pemilu 2022," ujarnya, seperti dilansir newsinfo.inquirer.net. (kaw)