LAYANAN BEA DAN CUKAI

Jangan Asal Transfer! Penipuan Mencatut Bea Cukai Masih Marak

Dian Kurniati | Jumat, 26 Mei 2023 | 13:30 WIB
Jangan Asal Transfer! Penipuan Mencatut Bea Cukai Masih Marak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan otoritas masih menerima 346 pengaduan soal penipuan pada April 2023. Menurutnya, kehati-hatian akan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian material.

"Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6% dari bulan sebelumnya," katanya, dikutip pada Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Hatta mengatakan sebagian besar laporan yang diterima DJBC pada April 2023 merupakan penipuan material dengan kerugian mencapai Rp658,27 juta. Sementara itu, sebagian kecil aduan tergolong penipuan nonmaterial dengan potensi kerugian yang digagalkan senilai Rp688,18 juta.

Menilik data hasil survei penipuan mengatasnamakan DJBC pada 2022, terdapat beberapa hal yang dilakukan penipu untuk memikat korban di antaranya menggunakan identitas atau foto profil pegawai/pejabat DJBC, memberikan bukti gambar barang yang dijanjikan, serta menggunakan rekening tujuan dengan nama DJBC.

Pada Februari lalu, ada korban penipuan yang menemukan rekening dengan nama DJBC. Otoritas pun menindaklanjutinya dengan berkoordinasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar rekening ditutup.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Hatta meminta masyarakat tidak asal transfer karena seluruh pembayaran pungutan negara dibayarkan menggunakan kode billing dan bukan menggunakan rekening pribadi. Apabila masyarakat diminta membayar pungutan melalui rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut termasuk penipuan.

Sementara jika masyarakat masih menemukan rekening dengan nama DJBC, hal itu adalah upaya pelaku penipuan dalam meningkatkan kepercayaan korbannya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan portal cekrekening.id untuk memastikan keamanan transaksi online. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memeriksa rekening dan melaporkan rekening yang mencurigakan.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat lebih memahami dan selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya.

Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, masyarakat pun dapat melakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center DJBC di 1500225 atau media sosial. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT