LAYANAN BEA DAN CUKAI

Jangan Asal Transfer! Penipuan Mencatut Bea Cukai Masih Marak

Dian Kurniati | Jumat, 26 Mei 2023 | 13:30 WIB
Jangan Asal Transfer! Penipuan Mencatut Bea Cukai Masih Marak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati apabila menemukan modus penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan otoritas masih menerima 346 pengaduan soal penipuan pada April 2023. Menurutnya, kehati-hatian akan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian material.

"Meskipun terjadi penurunan jumlah laporan penipuan, nominal kerugian yang dialami justru meningkat 48,6% dari bulan sebelumnya," katanya, dikutip pada Jumat (26/5/2023).

Baca Juga:
Kemendag Musnahkan Barang Impor Rp13 Miliar, Ada Makanan Hingga Parfum

Hatta mengatakan sebagian besar laporan yang diterima DJBC pada April 2023 merupakan penipuan material dengan kerugian mencapai Rp658,27 juta. Sementara itu, sebagian kecil aduan tergolong penipuan nonmaterial dengan potensi kerugian yang digagalkan senilai Rp688,18 juta.

Menilik data hasil survei penipuan mengatasnamakan DJBC pada 2022, terdapat beberapa hal yang dilakukan penipu untuk memikat korban di antaranya menggunakan identitas atau foto profil pegawai/pejabat DJBC, memberikan bukti gambar barang yang dijanjikan, serta menggunakan rekening tujuan dengan nama DJBC.

Pada Februari lalu, ada korban penipuan yang menemukan rekening dengan nama DJBC. Otoritas pun menindaklanjutinya dengan berkoordinasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar rekening ditutup.

Baca Juga:
Penerimaan Cukai Kontraksi, Perubahan Pola Konsumsi Rokok Diwaspadai

Hatta meminta masyarakat tidak asal transfer karena seluruh pembayaran pungutan negara dibayarkan menggunakan kode billing dan bukan menggunakan rekening pribadi. Apabila masyarakat diminta membayar pungutan melalui rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut termasuk penipuan.

Sementara jika masyarakat masih menemukan rekening dengan nama DJBC, hal itu adalah upaya pelaku penipuan dalam meningkatkan kepercayaan korbannya.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyediakan portal cekrekening.id untuk memastikan keamanan transaksi online. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memeriksa rekening dan melaporkan rekening yang mencurigakan.

Baca Juga:
Penerimaan CHT Tak Bisa Jadi Patokan Keberhasilan Pengendalian Rokok

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat lebih memahami dan selalu waspada agar terhindar dari kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," ujarnya.

Apabila mengetahui hal yang terindikasi penipuan, masyarakat pun dapat melakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center DJBC di 1500225 atau media sosial. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 09 Juni 2023 | 14:33 WIB PENGAWASAN PERDAGANGAN

Kemendag Musnahkan Barang Impor Rp13 Miliar, Ada Makanan Hingga Parfum

Jumat, 09 Juni 2023 | 10:27 WIB KANWIL DJP JAWA BARAT II

Gunakan Faktur Pajak Fiktif Rp 9,6 Miliar, Pimpinan CV Ditangkap

BERITA PILIHAN

Jumat, 09 Juni 2023 | 18:58 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pemberian Cuma-Cuma sebagai Objek PPN

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:30 WIB EKOSISTEM LOGISTIK NASIONAL

Sri Mulyani Luncurkan SINSW Generasi II, Logistik Lebih Efisien

Jumat, 09 Juni 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tampung Setoran PNBP, Bank yang Ditunjuk Wajib Lebih dari Satu

Jumat, 09 Juni 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wajib Pajak Sedang Diperiksa, Cakupan Pemeriksaan Bisa Diperluas

Jumat, 09 Juni 2023 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Masih Terkontraksi 5,16 Persen, Penerimaan CHT Diyakini Capai Target