ITALIA

Jaga Pasar Dalam Negeri, Tarif Cukai Liquid Vape Turun 90%

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Desember 2018 | 17:34 WIB
Jaga Pasar Dalam Negeri, Tarif Cukai Liquid Vape Turun 90%

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia sepakat untuk mengurangi tarif cukai hingga 90% pada cairan rokok elektrik (liquid vape) yang tidak mengandung nikotin, sedangkan penurunan 80% berlaku untuk liquid vape yang mengandung nikotin.

Seperti diberitakan Vaping Post, amandemen beleid kebijakan penurunan tarif cukai liquid vape telah berada di Komite Keuangan Senat Filipina. Pemerintah menurunkan tarif cukai tersebut secara signifikan dari sebelumnya berlaku 40 sen per mililiter nikotin.

“Ke depannya, tarif ini akan berkisar 4 sen per mililiter liquid vape tanpa nikotin, serta 8 sen per mililiter liquid vape mengandung nikotin, sebelumnya pemerintah mengenakan cukai sebesar 40 sen per mililiter,” demikian isi kebijakan TPD yang diusung oleh Komite Eropa, Senin (3/12).

Baca Juga:
Bunga Bank Naik Terus, Italia Bakal Pungut Windfall Tax

Mulai saat ini, produsen harus mematuhi aturan The Tobacco Product Directive (TPD) dan hanya bisa menjual liquid cape bernikotin dengan kandungan konsentrasinya maksimal 20 miligram per mililiter.

TPD sendiri merupakan legal framework yang diusung Dewan Komite Eropa Kesehatan Masyarakat dan Keamanan Makanan (ENVI) untuk mengatur produk tembakau di Eropa. Karena produk tersebut mengandung nikotin, kebijakan tersebut mampu mencakupi rokok elektrik dan liquid vape.

Dari segi penjualan, produsen e-cigarette akan bisa melakukan penjualan liquid vape secara online usai mendaftarkan diri ke otoritas bea dan cukai.Adapun peraturan serupa juga berlaku untuk nikotin yang dijual di pasar dalam bentuk seperti bubuk, gel atau kapsul.

Baca Juga:
Malaysia Mulai Pungut Cukai Vape, Pengusaha Diminta Segera Registrasi

Sementara itu, pengecer akan didenda sebanyak EUR150.000 (senilai Rp2,42 miliar) dan otorisasi Autonomous Administration of the State (AAMS) akan dicabut oleh pemerintah. Kemudian penjual liquid vape tanpa otorisasi AAMS akan dianggap sebagai penyelundupan dan dikenakan denda.

Penurunan tarif cukai liquid vape dilakukan karena adanya pertimbangan konsumen Italia berpotensi memilih pasar luar negeri dengan tarif cukai yang lebih rendah hanya untuk membeli cairan rokok elektrik tersebut. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi