ITALIA

Tarif PPN Karya Seni di Negara Ini Akan Turun Jadi 5%

Muhamad Wildan
Senin, 23 Juni 2025 | 08.30 WIB
Tarif PPN Karya Seni di Negara Ini Akan Turun Jadi 5%

Ilustrasi. Jembatan ikonik Rialto diresmikan setelah selesai direstorasi yang dimulai pada 2021 dan didanai secara pribadi oleh pengusaha mode Renzo Rosso di Venesia, Italia, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Manuel Silvestri/WSJ/djo

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia akan memangkas tarif PPN atas penyerahan karya seni dari 22% menjadi hanya 5%.

Penurunan tarif PPN bertujuan untuk meningkatkan daya saing sektor kesenian di Italia. Pasalnya, negara tetangga telah menurunkan tarif PPN atas karya seni pada awal tahun lalu.

"Akhirnya tarif PPN atas karya seni turun menjadi 5% dari awalnya sebesar 22%. Ini adalah keputusan bersejarah," ujar Menteri Kebudayaan Italia Alessandro Giuli, dikutip pada Senin (23/6/2025).

Giuli berharap penurunan tarif PPN bisa membangkitkan ekosistem seni di Italia. Menurut Giuli, kesenian merupakan cerminan dari identitas budaya Italia.

"Dengan penurunan PPN, kita menawarkan peluang baru bagi pemilik galeri, pedagang barang kesenian, seniman, akademisi kesenian, dan lain-lain," ujar Giuli.

Sebelumnya, lebih dari 500 seniman telah meminta Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni untuk menurunkan tarif PPN yang berlaku di Italia agar sejalan dengan tarif yang berlaku di Eropa. Tanpa penurunan tarif PPN, sektor kesenian Italia berpotensi kehilangan daya saingnya.

Beberapa negara tetangga seperti Jerman dan Prancis telah menerapkan tarif PPN yang rendah atas penyerahan karya seni. Di Jerman, penyerahan karya seni dikenai PPN hanya sebesar 7%. Adapun penyerahan karya seni di Prancis dikenai PPN sebesar 5,5% bila penyerahan dilakukan langsung oleh pelaku seni.

"Dengan tarif pajak yang memberatkan dan tidak kompetitif, Italia berisiko menjadi 'gurun kebudayaan'," ungkap 500 seniman tersebut melalui surat terbuka yang disampaikan kepada Meloni, dilansir ft.com.

Awalnya, Italia hendak menurunkan tarif PPN atas karya seni pada Februari 2025. Namun, kala itu penurunan tarif PPN atas karya seni dikhawatirkan bakal dipersepsikan oleh publik sebagai insentif bagi orang-orang kaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.