TIONGKOK

Insentif Pajak Selesai, Penjualan Mobil Lesu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Januari 2018 | 16:24 WIB
Insentif Pajak Selesai, Penjualan Mobil Lesu

BEIJING, DDTCNews – Industri otomotif Tiongkok menghadapi tahun paling suram dalam penjualan mobil dalam dua dekade terakhir. Berakhirnya kebijakan potongan pajak untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.600 cc di tahun 2017 berdampak pada angka penjualan di pasar mobil terbesar dunia tersebut.

Berakhirnya insentif pajak ini tercermin dari angka penjualan manufaktur otomotif yang bermain di pasar Tiongkok. Manufaktur asal Jepang dan Eropa merasakan betul efek dari kebijakan ini pada aspek penjualan mobil.

“2018 dimulai dengan lesu. Kami memproyeksikan angka penjualan yang datar tahun ini untuk kendaraan ringan,” kata analis otomotif Asia Pasifik dari IHS Markit, James Chao, Selasa (9/1).

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Lesunya penjualan pasca berakhirnya insentif tercermin dari angka penjualan sejumlah pabrikan. General Motors misalnya merilis angka penjualan tahun 2017 sebesar 4,4%, padahal tahun 2016 angkanya mencapai 7,1%.

Rekan senegaranya, Ford malah mencatat penurunan penjualan sebesar 6% di tahun 2017. Sementara pada tahun 2016 sempat tumbuh positif sebesar 11,6%.

Fenomena hampir sama terjadi pada pabrikan asal Jepang, Toyota. Meski tidak merilis angka pasti namun penjualan mobil dilaporkan melambat pada tahun 2017. Duo pabrikan Korea Selatan, Hyundai Motor dan Kia Motor juga mengalami penurunan penjualan sebagai dampak berakhirnya insentif pajak.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Seperti yang diketahui, Beijing mengakhiri era insentif pajak penjualan mobil sebesar 5% tahun lalu. Pada saat yang bersamaan, tarif pajak penjualan mobil untuk kapasitas mesin 1.600 cc dipatok diangka 7,5%.

Tidak selesai dengan urusan pajak, dilansir Euro News tantangan lain datang dari kebijakan pemerintah agar ada kuota khusus untuk kendaraan dengan energi terbarukan (New Energy Vehicles). Melalui kebijakan ini, pemerintah negeri Tirai Bambu ingin para produsen otomotif mulai melaksanakan produksi massal kendaraan jenis ini pada tahun 2019. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi