JAKARTA, DDTCNews – Bursa Efek Indonesia telah merilis daftar nama perusahaan efek, manajer investasi dan perusahaan efek yang akan menampung dana repatriasi program tax amnesty.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio menyatakan ada cukup banyak manajer investasi, bank, maupun perusahaan efek yang siap menampung dana repatriasi program pengampunan pajak. Dana tersebut akan diarahkan ke berbagai instrumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
“Nanti akan ada sejumlah 19 perusahaan efek, 18 manajer investasi, dan 19 bank, untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak ini,” ucap Tito Sulistio saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/7).
Sementara ini, keseluruhan daftar yang dirilis tersebut akan membanjiri pasar keuangan nasional. Kendati demikian, pemerintah akan tetap mempersilahkan instrumen selain yang sudah dipersiapkan untuk membantu program pengampunan pajak.
“Dari kumpulan bank, perusahaan efek dan manajer Investasi tersebut dinilai sudah seimbang, akan tetapi prioritas dari broker diharuskan untuk liquid diambil 20 terbesar, jika nanti akan ada perubahan maka itu adalah keputusan dari Menteri Keuangan,” tambahnya.
Berikut daftar lengkap perusahaan efek, manajer investasi, dan bank yang dipilih menjadi penampung dana tax amnesty.
Perusahaan Efek:
Manajer Investasi:
Bank: