KEBIJAKAN KEPABEANAN

Purbaya Akan Cacah Balpres Impor yang Telanjur Masuk RI

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 15 November 2025 | 15.30 WIB
Purbaya Akan Cacah Balpres Impor yang Telanjur Masuk RI
<p>Ilustrasi. Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).&nbsp;ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memanfaatkan ulang balpres atau pakaian-pakaian bekas yang diimpor dan telanjur masuk ke pasar Indonesia.

Purbaya mengatakan balpres dapat dihancurkan dengan cara dicacah. Kemudian, hasil cacahannya dapat digunakan kembali menjadi bahan baku untuk diolah industri garmen atau tekstil.

"Jadi kita [sudah] ngomong sama AGTI [Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia], ini juga atas arahan presiden, tanya itu mesti dimanfaatkan jangan dibakar begitu saja. Kita pikir-pikir boleh [atau] enggak dicacah? Boleh, katanya. Jadi kita ketemu dengan AGTI menawarkan bisa [atau enggak mereka mencacah ulang balpres itu," ucapnya, dikutip pada Sabtu (15/11/2025).

Purbaya menyampaikan beberapa perusahaan yang tergabung di dalam AGTI siap melakukan pencacahan balpres. Nanti, sebagian hasil cacahan pakaian tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sendiri, dan sebagian sisanya dijual ke UMKM.

Dengan metode 'mendaur ulang' balpres impor seperti ini, para pelaku UMKM bisa mendapatkan bahan baku hasil cacahan seperti benang dengan harga yang lebih murah.

"Jadi balpres yang di gudang-gudang itu dikeluarin semuanya, tempatnya jadi kosong. Jadi itu [hasil cacahan] bisa dipakai untuk bahan baku industri kan dalam bentuk benang atau lain-lain. Nanti UMKM bisa memakai sebagai bahan baku dengan biaya yang lebih murah," katanya.

Purbaya menilai metode ini bakal lebih mudah dan menguntungkan daripada pemerintah rugi karena mesti memusnahkan balpres impor, tetapi tidak bisa menjatuhkan denda kepada pelaku peredaran atau importir pakaian bekas yang ditangkap.

Dia pun sudah berdiskusikan rencana tersebut dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Dia mengeklaim Maman telah menyetujui perihal pencacahan pakaian bekas dan distribusi hasil daur ulang balpres kepada pelaku UMKM.

"Saya juga sudah bicara dengan menteri UMKM Pak Maman, beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Karena nanti Kementerian UMKM yang tau namanya kan, nanti distribusi [hasil cacahan] ke UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM," tutur Purbaya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.