JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memajaki pihak-pihak yang menjalankan kebijakan kredit usaha rakyat (KUR) dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam rapat bersama Komite IV DPD, diketahui bahwa terdapat bank yang meminta agunan dari calon debitur meski kredit yang diajukan tidak lebih dari Rp100 juta. Mendengar laporan tersebut, dia menyatakan bakal melakukan investigasi.
"Kalau gitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Kalau mereka main-main, ya hati-hati saja. Kalau saya sikat nanti ribut lagi orang-orang. Tapi biar saja, pajaknya gua gedein biar susah hidupnya," ujar Purbaya, dikutip pada Selasa (4/11/2025).
Menurut Purbaya, KUR adalah program pemerintah yang ditargetkan untuk mendukung pertumbuhan UMKM. Bila kredit yang diajukan oleh UMKM tak lebih dari Rp100 juta, UMKM seharusnya tidak perlu menjaminkan agunan.
Melalui KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 6% per tahun agar UMKM bisa memperoleh permodalan dengan cost of fund yang rendah.
"Ini kan enggak bertanggung jawab, itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu," ujar Purbaya.
Purbaya mengatakan masalah ini akan ditindaklanjuti bersama Kemenko Perekonomian mengingat KUR bukanlah program Kemenkeu, melainkan program Kemenko Perekonomian.
"Saya beresin sama Kemenko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya berhentiin, biar aja," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, pemerintah mencatat penyaluran KUR hingga 17 Oktober 2025 sudah mencapai Rp217,2 triliun atau 76,8% dari target tahun ini. KUR disalurkan kepada 3,69 juta debitur dengan nonperforming loan (NPL) hanya sebesar 2,28%. (dik)
