PELAPORAN SPT TAHUNAN

Ini Alasan Wajib Pajak Badan Diimbau Lapor SPT Tahunan Lebih Awal

Redaksi DDTCNews | Senin, 12 April 2021 | 16:30 WIB
Ini Alasan Wajib Pajak Badan Diimbau Lapor SPT Tahunan Lebih Awal

Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I John Hutagaol saat memberikan sambutan dalam acara Gebyar Pajak KPP Pratama Surabaya Tegalsari, Senin (12/4/2021). (foto: Youtube KPP Pratama Surabaya Tegalsari)

SURABAYA, DDTCNews – Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur I John Hutagaol mengimbau wajib pajak badan untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan lebih awal.

Menurut John, wajib pajak badan di wilayah Kanwil DJP Jatim I dan khususnya di Kota Surabaya akan mendapatkan manfaat lebih karena petugas pajak dapat memberikan edukasi dan konsultasi kepada wajib pajak terkait dengan penyampaian SPT Tahunan 2020.

Edukasi dan konsultasi ini penting demi memastikan laporan pajak perusahaan yang disetorkan ke DJP memenuhi kaidah penyampaian SPT tahunan. Selain itu, penyampaian SPT lebih awal juga untuk memastikan wajib pajak badan tidak terlambat menyampaikan laporan pajak.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

"Saya mengajak dan imbau bapak/ibu sampaikan SPT lebih dini sehingga teman-teman di KPP dapat memberikan edukasi dan konsultasi sehingga SPT diisi dengan benar, lengkap dan jelas," katanya dalam sambutan Gebyar Pajak KPP Pratama Surabaya Tegalsari, Senin (12/4/2021).

Kontribusi pajak dari perusahaan di wilayah Kanwil DJP Jatim I dan Kota Surabaya memiliki peran signifikan dalam mengamankan penerimaan pajak 2021. Tahun ini, target penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim I mencapai Rp44,8 triliun.

DJP memastikan pelayanan kepada wajib pajak pada musim penyampaian SPT Tahunan badan akan dilakukan dengan optimal. Menurutnya, otoritas akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha membayar pajak.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

"Tentunya kami dari Kanwil Jawa Timur I dan teman-teman yang tersebar di 13 KPP [kantor pelayanan pajak] akan memberikan pelayanan yang baik, penuh simpatik, ikhlas dan tanpa pamrih kepada bapak-ibu sekalian," ujar John.

Dia menambahkan pembayaran pajak tidak semata-mata untuk memenuhi target penerimaan. Uang pajak yang dibayar akan digunakan pemerintah dalam berbagai urusan seperti dana penanganan pandemi dan pengadaan vaksin Covid-19.

"Pajak yang dibayar tentu akan sangat bermanfaat bagi pemulihan ekonomi dan mengatasi krisis kesehatan. Selain itu, pajak yang dibayar sangat bermanfaat menjaga kesinambungan pembangunan Jatim dan Kota Surabaya," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara