KOTA BANDUNG
Inflasi Masih Tinggi, Bandung Pertimbangkan Relaksasi PBB
Muhamad Wildan | Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:00 WIB
Inflasi Masih Tinggi, Bandung Pertimbangkan Relaksasi PBB

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Jawa Barat mempertimbangkan untuk merelaksasi pajak bumi dan bangunan (PBB). Kebijakan ini diambil guna meringankan beban masyarakat di tengah tingginya inflasi.

Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan pihaknya sudah sempat memberikan relaksasi PBB kepada wajib pajak di tengah pandemi Covid-19. Namun, kondisi perekonomian masyarakat dirasa masih belum pulih sehingga relaksasi perlu diberikan kembali.

"Sebelum memberlakukan relaksasi ini, kami harus membicarakan hal ini dengan Pak Wali Kota [Yana Mulyana]," ujar Iskandar, dikutip Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemberian Insentif PBB dan BPHTB di Semarang Diperpanjang

Dengan adanya rencana relaksasi PBB, Iskandar berpandangan penerimaan PBB berpotensi tidak tumbuh signifikan. Meski nilai jual objek pajak (NJOP) telah dinaikkan, relaksasi PBB bakal mengurangi potensi tambahan penerimaan pajak.

"Dengan rencana pemberian relaksasi, kami juga tidak bisa berharap banyak," ujar Iskandar seperti dilansir pasjabar.com.

Adapun target PBB pada tahun ini ditetapkan senilai Rp600 miliar, sedikit meningkat bila dibandingkan dengan target penerimaan PBB pada tahun lalu yang senilai Rp540 miliar.

Baca Juga:
Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai April Hingga Akhir Tahun

Guna mengompensasi tergerusnya potensi penerimaan PBB akibat relaksasi, Iskandar mengatakan pihaknya akan melakukan penagihan piutang PBB dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung.

Penagihan akan difokuskan atas objek dengan ketetapan PBB senilai Rp1 juta hingga Rp5 juta. "Kami melibatkan pihak kejaksaan karena potensi dari PBB itu cukup besar. Harapannya, dengan melibatkan pihak kejaksaan penagihan diharapkan akan lebih efektif dan hasilnya akan lebih maksimal," ujar Iskandar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 April 2023 | 10:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN Sumsel Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai April Hingga Akhir Tahun
Jumat, 31 Maret 2023 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH Susun Perda Pajak, APPSI Harap PP Turunan UU HKPD Segera Terbit
Jumat, 31 Maret 2023 | 12:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO Tinggal Hari Ini! Program Pemutihan Pajak Sudah Dimanfaatkan 94.000 WP
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 April 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI Registrasi IMEI Sudah di e-CD, Sri Mulyani: Enggak Perlu Antre Lagi
Sabtu, 01 April 2023 | 14:00 WIB KPP MADYA DENPASAR Pegawai Pajak Datangi Lokasi WP, Cek Omzet Sebelum dan Sesudah Pandemi
Sabtu, 01 April 2023 | 12:45 WIB KEPATUHAN PAJAK Sebanyak 11,6 Juta WP Orang Pribadi Sampaikan SPT Tahunan Tepat Waktu
Sabtu, 01 April 2023 | 12:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Penegakan Hukum DJP, Pemulihan Pendapatan Negara Sentuh Rp1,6 Triliun
Sabtu, 01 April 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK Informasi yang Wajib Termuat dalam Surat Keterangan Bebas PPnBM
Sabtu, 01 April 2023 | 10:00 WIB PMK 155/2022 Catat! 5 Kesalahan Data PEB Ini Tak Bisa Dilakukan Pembetulan
Sabtu, 01 April 2023 | 09:15 WIB BINCANG ACADEMY Sengketa Pajak Biaya Promosi, Simak Penyebabnya dan Strateginya
Sabtu, 01 April 2023 | 09:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Periode Lapor SPT Tahunan OP Sudah Lewat, Kalau Telat Kena Denda?
Sabtu, 01 April 2023 | 08:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN Laporan SPT Tahunan WP Bakal Diteliti, Penyampaian SP2DK Dievaluasi