KOREA SELATAN

Imbas Covid-19, Beban Pajak Generasi Masa Depan Bakal Lebih Besar

Muhamad Wildan | Selasa, 15 Juni 2021 | 08:30 WIB
Imbas Covid-19, Beban Pajak Generasi Masa Depan Bakal Lebih Besar

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Beban pajak yang ditanggung wajib pajak Korea Selatan pada generasi yang akan datang diproyeksikan bakal menggelembung akibat besarnya belanja negara dalam penanganan Covid-19 dan diperparah dengan adanya penuaan populasi.

Director of Research Coordination Department pada Korea Economic Research Institute Choo Kwang Ho mengatakan laju pertumbuhan rasio pajak (tax ratio) Korea Selatan paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara OECD lainnya.

Pada 2015, tax ratio Korea Selatan tercatat 23,7%. Pada 2019, tax ratio sudah naik menjadi 27,4%, meningkat 3,7% poin persentase. Pada saat bersamaan, kenaikan tax ratio di negara OECD hanya sekitar 0,5 poin persentase.

Baca Juga:
Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

"Dalam 5 tahun terakhir, beban pajak dan iuran jaminan sosial yang ditanggung masyarakat memang naik terlalu drastis," kata Choo, dikutip pada Selasa (15/6/2021).

Korea Economic Research Institute mencatat total pajak dan iuran jaminan sosial yang dibayar setiap orang Korea Selatan pada 2020 secara rata-rata mencapai KRW10,19 juta atau kurang lebih senilai Rp129,7 juta.

Tahun ini, beban pajak dan iuran jaminan sosial yang ditanggung setiap wajib pajak Korea Selatan diperkirakan naik menjadi KRW10,68 juta. Bila dibiarkan, rata-rata beban pajak yang ditanggung bisa mencapai KRW12,18 juta pada 2024.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Meski iuran jaminan sosial yang dikenakan terus bertumbuh, saldo dana jaminan sosial Pemerintah Korea Selatan diperkirakan akan habis akibat penuaan populasi dan penanganan pandemi Covid-19 yang memperburuk keadaan.

Saat ini, sekitar 15% dari populasi Korea Selatan telah berusia di atas 65 tahun. Pada 2067, sekitar 46,5% penduduk Korea Selatan adalah lansia yang tidak produktif sehingga tidak berkontribusi terhadap pembayaran pajak dan iuran jaminan sosial.

Korea Economic Research Institute memperkirakan jumlah iuran jaminan sosial yang diterima oleh Korea Selatan pada 2054 akan lebih rendah dibandingkan dengan total jaminan sosial dan pensiun yang dibayarkan oleh pemerintah kepada lansia.

"Setiap orang akan menanggung pajak yang lebih besar dan pemerintah akan berbelanja lebih besar untuk kesejahteraan," ujar profesor dari Yonsei University Yang Joon Mo seperti dilansir koreatimes.co.kr. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan