Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kinerja pajak daerah yang berbasis pada konsumsi tercatat mampu mengalami pertumbuhan hingga Juli 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbaikan kinerja pajak berbasis konsumsi di daerah mengindikasikan berlangsungnya perbaikan ekonomi.
"Daerah-daerah kegiatan masyarakatnya untuk hiburan, hotel, restoran, parkir, olahraga, penginapan, itu semua sudah bergeliat dan pulih," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (13/8/2022).
Sebagai contoh, realisasi pajak hiburan hingga Juli 2022 tercatat mencapai Rp710 triliun atau bertumbuh 111,7% bila dibandingkan dengan Juli tahun sebelumnya. Pajak hotel tercatat mampu bertumbuh 75,7% dengan realisasi senilai Rp2,84 triliun.
Adapun bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tercatat sudah mencapai Rp12,27 triliun atau bertumbuh 19,8% bila dibandingkan dengan realisasi BPHTB hingga Juli 2021.
"Ini bagus. Kita berharap scarring effect dari pandemi itu tidak lama dan tidak dalam sehingga pulih kembali. Ini menciptakan kesempatan kerja baru," ujar Sri Mulyani.
Walau penerimaan pajak daerah yang berbasis pada konsumsi mampu bertumbuh, realisasi pajak daerah secara umum tercatat masih senilai Rp102,19 triliun atau terkontraksi -1,7%.
Tekanan pada kinerja pajak daerah terjadi akibat kontraksi yang dalam pada pajak kendaran bermotor (PKB). Realisasi PKB hingga Juli 2022 tercatat masih Rp22,4 triliun atau turun -27,9% bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan kinerja PKB disebabkan oleh banyaknya program pemutihan atas denda yang banyak digelar oleh pemerintah provinsi. (sap)