OECD INCLUSIVE FRAMEWORK ON BEPS

Hingga Awal Juli 2019, Jumlah Anggota Mencapai 130 Yurisdiksi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Juli 2019 | 10:19 WIB
Hingga Awal Juli 2019, Jumlah Anggota Mencapai 130 Yurisdiksi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Selama Februari hingga awal Juli 2019, ada penambahan 3 yurisdiksi baru yang bergabung dalam Kerangka Inklusif Base Erosion and Profit Shifting (Inclusive Framework on BEPS).

Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui laman resminya menginformasikan hingga saat ini sudah ada 130 yurisdiksi yang bergabung dalam Inclusive Framework on BEPS.

Seperti diketahui, hingga Januari 2019, jumlah anggota mencakup 127 yurisdiksi. Pada 11 Februari 2019, Armenia bergabung menjadi anggota ke-128. Selanjutnya, pada 5 Maret 2019, ada Morocco yang resmi menjadi anggota ke-129. Terbaru, pada 5 Juli 2019, Gibraltar menjadi anggota ke-130.

Baca Juga:
Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

“Dengan demikian, yurisdiksi tersebut sudah dapat bekerja sama dengan negara OECD dan G20 untuk mengimlementasikan paket BEPS secara konsisten,” tulis pihak OECD, seperti dikutip pada Rabu (10/7/2019).

Seluruh yurisdiksi ini, menurut OECD, akan bisa mengembangkan lebih jauh standar untuk mengatasi isu-isu BEPS. Seperti diketahui, BEPS mengacu pada strategi perencanaan pajak yang mengeksploitasi kesenjangan dan ketidakcocokan dalam aturan pajak.

Langkah ini ditempuh untuk menggeser laba secara artifisial ke lokasi dengan tarif pajak lebih rendah, bahkan tidak ada pengenaan pajak. Meskipun beberapa skema yang digunakan adalah ilegal, tapi sebagian besar tidak.

Baca Juga:
Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Keadilan dan integritas sistem pajak akan rusak. Ini dikarenakan bisnis yang beroperasi lintas batas dapat memakai BEPS untuk mendapatkan keunggulan kompetitif atas perusahaan yang beroperasi di tingkat domestik.

Sekadar mengingatkan kembali, dari 130 negara atau yurisdiksi, Indonesia menjadi salah satu anggota dalam Inclusive Framework on BEPS. Daftar keseluruhan anggota bisa dilihat di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

Proses Masuk OECD, RI Rampungkan Initial Memorandum Tahun Depan

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:15 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Sekarang Ada Komite Aset Kripto, Apa Tugasnya?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Copot Pegawai Gara-Gara Terlibat Pelanggaran Ini

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:00 WIB KOTA PONTIANAK

Pemkot Kerahkan Ketua RT untuk Percepat Distribusi SPPT PBB

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:01 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Founder DDTC Darussalam Berbagi Kisah Inspiratif tentang Profesi Pajak

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:00 WIB SELEKSI CPNS

Instansi Tak Selesaikan Perincian Formasi, Tes CPNS Terlambat

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, Pemerintah Siapkan 4 Opsi Tunjangan Pionir

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal yang Wajib Dilakukan WP ketika Diperiksa

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Batasan Jenis dan Jumlah Barang Kiriman PMI Dihapus, Begini Kata BP2MI