KEBIJAKAN FISKAL

Hingga Agustus 2020 Pembiayaan Utang Tumbuh 143%

Dian Kurniati | Selasa, 22 September 2020 | 14:58 WIB
Hingga Agustus 2020 Pembiayaan Utang Tumbuh 143%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Agustus 2020 mencapai Rp693,6 triliun, tumbuh hingga 143,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp285,1 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembiayaan utang tersebut sudah mencapai 56,8% dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden No.72/2020.

"Pembiayaan utang kita mencapai Rp693,6 triliun, dari yang diperkirakan capai Rp1.220 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani: THR Aparatur Negara dan Pensiunan Hampir Cair 100 Persen

Sri Mulyani mengatakan realisasi pembiayaan utang tersebut kebanyakan berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Penerbitan SUN hingga Agustus 2020 tercatat Rp671,6 triliun atau 57,2% dari target Rp1.173,7 triliun, dan mengalami pertumbuhan 131,0%.

Sementara itu, pembiayaan dari pinjaman hanya Rp22 triliun atau 47,0% dari yang ditargetkan Rp46,7 triliun. "Ini kenaikan yang luar biasa untuk SBN, yakni 131% dari tahun lalu. Beban APBN kita luar biasa berat, dan ini terlihat dari sisi pembiayaan," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan pembiayaan utang tersebut tidak bisa dihindari karena penerimaan negara hingga Agustus 2020 hanya Rp1.034,1 triliun atau 60,8% dari target Rp1.699,9 triliun, sedangkan dari sisi belanja negara mencapai Rp1.534,7 triliun atau 56,0% dari pagu Rp2.739,2 triliun.

Defisit anggaran hingga Agustus 2020 telah mencapai Rp500,5 triliun atau 48,2% dari rencana senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu juga setara dengan 3,05% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga:
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pembiayaan investasi hingga Agustus 2020 tercatat Rp27,2 triliun. Pembiayaan itu terdiri atas investasi ke badan usaha milik negara (BUMN) Rp11,3 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp11 triliun, dan lembaga/badan lainnya Rp5 triliun.

Kemudian, ada pemberian pinjaman hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp1,7 triliun, kewajiban penjaminan Rp400 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp200 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 03 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: THR Aparatur Negara dan Pensiunan Hampir Cair 100 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara