PELAPORAN SPT

Hari Ini Lapor SPT Tahunan, Begini Pesan Sri Mulyani untuk Wajib Pajak

Dian Kurniati
Senin, 08 Maret 2021 | 13.08 WIB
Hari Ini Lapor SPT Tahunan, Begini Pesan Sri Mulyani untuk Wajib Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran pejabat Kemenkeu menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui e-filing pada hari ini, Senin (8/3/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan jajaran pejabat Kemenkeu menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara online melalui e-filing pada hari ini, Senin (8/3/2021).

Sri Mulyani mengatakan pelaporan SPT melalui e-filing sangat memudahkan karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, wajib pajak yang melaporkan SPT secara elektronik tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan pajak.

"Terutama dalam situasi Covid ini, saya berharap untuk bisa menggunakan SPT elektronik secara lebih banyak dan lebih awal, untuk menghindari jammed di hari-hari terakhir atau jam-jam terakhir," katanya. Simak pula 'Ini 3 Alasan Mengapa Wajib Pajak Perlu Lapor SPT Lebih Awal'. 

Sri Mulyani menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak yang patuh membayar dan melaporkan pajaknya. Dia kemudian mengajak wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan.

Dia mengingatkan tenggat pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2021, sedangkan untuk wajib pajak badan akan berakhir 30 April 2021.

Wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id dari mana saja. Setelah menyampaikan SPT tahunan menggunakan e-filing, wajib akan memperoleh bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT melalui email.

Sri Mulyani menambahkan penerimaan pajak dari masyarakat menjadi andalan pemerintah untuk membiayai berbagai upaya penanganan pandemi Covid-19 dan program pembangunan. Pajak itu juga akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk dana pendidikan, kesehatan, serta pembiayaan infrastruktur.

"APBN adalah uang rakyat yang kembali lagi kepada rakyat. Uang rakyat yang kembali kepada perekonomian,” imbuhnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.