ITALIA

Google Italia Setuju Bayar Pajak Rp4,4 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Mei 2017 | 11:39 WIB
Google Italia Setuju Bayar Pajak Rp4,4 Triliun

ROMA,DDTCNews – Raksasa internet Google telah setuju membayar sejumlah €306 juta atau sekitar Rp4,4 triliun untuk menyelesaikan sengketa pajaknya di Italia dan untuk mengakhiri penyelidikan mengenai Google yang dituding telah melakukan penghindaran pajak hingga sekitar €1 miliar atau Rp14,5 triliun atas pendapatannya di negeri Pizza selama lebih dari satu dekade.

Juru bicara Otoritas Pajak Italia Agenzia delle Entrate mengatakan telah memulai proses kesepakatan yang akan memastikan bahwa di masa yang akan datang perusahaan Google akan membayar pajak dengan benar di Italia. Kesepakatan tersebut mencakup tahun-tahun antara tahun 2002 dan 2015.

“Perundingan akan dimulai dengan menandatangani perjanjian antara perusahaan Google dengan Otoritas Pajak Italia untuk mencegah penghindaran pajak di masa mendatang,” pungkasnya, Kamis (4/5).

Baca Juga:
Sengketa atas Koreksi Peredaran Usaha dan HPP

Agenzia menjelaskan sengketa pajak yang tengah dihadapi Google dipicu oleh perlawanan atas miliaran dolar AS dalam penjualan yang dilakukan oleh perusahaan teknologi AS terhadap konsumen Eropa dan terkait permasalahan pembayaran pajak di Italia.

Google mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat bahwa akan memenuhi komitmennya terhadap Italia dan akan terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi digital di negara Italia.

Sebelumnya, Otoritas Pajak Italia juga telah menyetujui kesepakatan serupa dengan Apple pada tahun 2015. Atas kesepatakan tersebut, pihak Apple telah membayar sekitar €318 juta atau sekitar Rp4,6 triliun untuk tahun pajak 2008-2013.

Baca Juga:
DJP: WP yang Ajukan Ultimum Remedium Pasal 44B UU KUP Terus Meningkat

Adapun Minggu lalu, Otoritas Pajak Italia telah memulai proses persidangan melawan Amazon yang diduga memiliki hutang pajak hingga sebesar €130 juta atau sekitar Rp1,8 triliun. Seperti dilansir dalam ft.com, sengketa tersebut dikarenakan pihak Amazon telah menghindari pajak dengan mengalihkan keuntungannya melalui Luxembourg.

Sebagai informasi, berkaitan dengan sengketa pajak, DDTC Academy akan menyelenggarakan seminar yang berjudul “Update Prosedur Audit Pajak dan Penyelesaian Sengketa” yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Mei 2017.

Seminar ini akan mengupas lebih dalam mengenai semua permasalahan dalam pemeriksaan pajak, keberatan dan proses pengajuan banding, serta beban apa yang harus ditanggung oleh wajib pajak dalam menyelesaikan sengketa pajak. Kursus ini juga memberikan strategi untuk menjamin posisi wajib pajak dalam sengketa dan bagaimana mencegah sengketa yang potensial muncul sejak proses awal pemeriksaan. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 05 April 2024 | 17:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi Peredaran Usaha dan HPP

Kamis, 04 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP: WP yang Ajukan Ultimum Remedium Pasal 44B UU KUP Terus Meningkat

Kamis, 04 April 2024 | 10:04 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pastikan PSIAP Tepat Waktu, Komwasjak Kunjungi Ditjen Pajak

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?