TULUNGAGUNG, DDTCNews -- Petugas gabungan di Tulungagung, Jawa Timur, menjadwalkan operasi kendaraan bermotor skala besar setiap satu bulan sekali sepanjang 2026. Operasi gabungan dilakukan untuk memeriksa kesadaran pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tulungagung Ahmad Zainudin mengatakan operasi gabungan itu akan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Bapenda Tulungagung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.
"Operasi ini akan menyasar seluruh jenis kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan dengan roda lebih," ujar Zainudin, dikutip pada Senin (26/1/2026).
Zainudin menyebut pelaksanaan operasi gabungan merupakan inisiatif dari Bapenda Jawa Timur sebagai respons atas makin menurunnya kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.
Bahkan, sambungnya, sejumlah masyarakat lebih memilih menunggu adanya pemutihan PKB untuk membayar PKB. Oleh karenanya, Bapenda Jawa Timur menginisiasi operasi gabungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB.
"Saat rapat gabungan kemarin, operasi gabungan skala besar itu nantinya akan dilakukan sebanyak 10 hingga 11 kali sepanjang tahun 2026. Artinya, operasi gabungan itu dilaksanakan minimal 1 bulan sekali, dimana lokasi pelaksanaan operasi juga akan berubah-ubah," ujar Zainudin.
Meski begitu, lanjut Zainudin, terdapat lokasi yang sudah dipastikan akan menjadi sasaran pelaksanaan operasi gabungan skala besar. Lokasi tersebut, yakni tiga penjuru jalan menuju area perkotaan di Tulungagung.
Dia memerinci lokasi tersebut meliputi sisi barat di ruas Jalan Soekarno-Hatta dan kawasan sekitar Terminal Tulungagung, sisi timur di Jalan Mayor Sujadi, dan sisi utara di Jalan Pahlawan. Ia menekankan ketiga lokasi tersebut akan menjadi fokus utama pelaksanaan operasi gabungan.
"Jadi, nanti fokus operasi gabungan skala besar ini akan menyasar tiga ruas jalan masuk area perkotaan. Meskipun nantinya operasi ini juga akan menyasar lokasi lain yang sudah ditentukan," ungkapnya.
Zainudin menjelaskan petugas operasi gabungan akan menegur pemilik kendaraan yang didapati menunggak PKB. Selain teguran, Zainudin menyebut pemilik kendaraan juga akan diminta membayar PKB secara langsung di lokasi.
Dia berujar Satlantas Polres Tulungagung juga akan menindak pelanggar peraturan lalu lintas seperti tidak memakai helm dan tidak punya SIM. Menurut Zainudin, Polres Tulungagung sudah melakukan operasi gabungan bersama Bapenda Jawa Timur di ruas jalan Kapten Kasihin pada Kamis (22/1/2206).
"Hasilnya, petugas gabungan mendapati sekitar 20 pengendara menunggak PKB. Nanti, akan disediakan loket mobile untuk membayar pajak kendaraan yang nunggak. Bagi pengendara yang didapati melanggar aturan lalu lintas akan ditindak secara humanis dan terukur sebagai edukasi," pungkasnya, dilansir koranmemo.com. (dik)
