MOLDOVA

Genjot Sektor Pariwisata, Tarif PPN Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Juni 2021 | 09:00 WIB
Genjot Sektor Pariwisata, Tarif PPN Dipangkas

Ilustrasi.

CHISINAU, DDTCNews – Pemerintah Moldova memberikan fasilitas pajak pertambahan nilai (PPN) sektor hotel dan restoran melalui kebijakan diskon tarif.

Pemerintah memutuskan untuk menambah diskon tarif PPN bagi layanan hotel dan restoran untuk mendukung proses pemulihan ekonomi. Dengan adanya diskon, tarif PPN yang baru berlaku menjadi 6% khusus sektor usaha perhotelan dan restoran.

"Pemotongan tersebut mencerminkan pembukaan kembali kegiatan pariwisata dan kebutuhan pemulihan ekonomi setelah lockdown Covid-19," tulis pemerintah seperti dilansir alvara.com, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Di Moldova, tarif PPN umum yang berlaku dipatok sebesar 20%. Kemudian, tarif tersebut dipangkas pemerintah menjadi 12% pada tahun lalu saat pandemi Covid-19. Setelah itu, tarif PPN dipangkas lagi menjadi 6% untuk jasa perhotelan dan restoran.

Selain Moldova, pemerintah lain di kawasan Eropa juga melakukan kebijakan serupa seperti Inggris, Irlandia, Jerman, Austria dan Turki. Pemerintah Turki bahkan memberikan insentif PPN dalam skala yang lebih luas.

Otoritas memberikan insentif diskon PPN dan PPh atas kegiatan persewaan properti dengan diskon tarif PPN sewa properti dari 18% menjadi 8% yang berlaku hingga 31 Juli 2021. Kemudian PPh final atas sewa juga ikut dipangkas dari 20% menjadi 10% untuk periode waktu yang sama.

Baca Juga:
Ringankan Beban Kelas Menengah, Negara Ini Bakal Turunkan Tarif PPh OP

Selanjutnya, diskon tarif PPN untuk akomodasi makanan dan minuman dari tarif 8% menjadi 1%. Insentif PPN yang akan dirasakan pengusaha restoran ini berlaku mulai 1 Juni 2021 sampai 31 Juli 2021.

Relaksasi tarif pajak juga berlaku untuk pajak hiburan 10%. Melalui kebijakan tersebut tarif pajak hiburan seperti tiket bioskop dibebaskan dari pungutan pajak dengan tarif 0%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan