THAILAND

Genjot Penjualan Mobil, Tarif Cukai Bakal Dipangkas

Dian Kurniati | Selasa, 26 Mei 2020 | 12:08 WIB
Genjot Penjualan Mobil, Tarif Cukai Bakal Dipangkas

Ilustrasi. 

BANGKOK, DDTCNews—Kepala Departemen Cukai Thailand Patchara Anuntasilpa menyatakan dukungannya terhadap proposal pemotongan pajak cukai penjualan mobil dalam rangka meningkatkan permintaan domestik.

Patchara menilai pemangkasan cukai sebenarnya menguntungkan pemerintah, produsen dan konsumen mobil. Apalagi dengan kondisi pandemi virus Corona saat ini sehingga relaksasi dibutuhkan untuk menjaga konsumsi.

“Produsen mobil bisa menjual stok mereka untuk memperbaiki arus kas, sedangkan pemerintah akan memperoleh setoran pajak meski jumlahnya lebih sedikit dan konsumen memiliki pilihan mobil yang lebih murah,” katanya, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Selama ini, cukai mobil menyumbang sekitar 100 miliar baht per tahun kepada negara. Mobil rakitan baru akan dikenai pajak cukai setelah meninggalkan pabrik perakitan yang berada di zona bebas pajak.

Pengusaha otomotif yang tergabung Federasi Industri Thailand (FTI) sebelumnya sempat mengusulkan tiga stimulus kepada pemerintah untuk menyelamatkan industry otomotif atau mobil.

Usulan itu terdiri dari pengurangan pajak cukai 50% hingga akhir tahun, skema pertukaran mobil dengan imbalan 100.000 baht yang dibayarkan oleh negara, dan menunda penerapan standar emisi Euro 5.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

Menurut data FTI, produksi mobil turun pada April 2020 menurun 83,6% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Sementara dalam empat bulan pertama tahun ini, produksi mobil Thailand hanya mencapai 478.393 unit, turun 32,8% secara tahunan.

Usulan FTI perihal pemangkasan cukai tersebut saat ini masih memerlukan persetujuan dari Menteri Keuangan Uttama Savanayana sebelum diteruskan ke kabinet. Sementara untuk usulan lainnya, masih menunggu keputusan dari Menteri Perindustrian.

Di sisi lain, Uttama juga sedang menghadapi persoalan lain yang juga penting yaitu perihal lapangan kerja. Jika tidak ada aral melintang, Kementerian Keuangan akan merilis skema penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat berpenghasilan rendah setelah pandemi berakhir.

“Skema ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan bagi mereka yang berada kelompok terbawah, sambil memberikan bantuan uang tunai kepada para pekerja informal,” tuturnya dilansir dari Bangkokpost. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara