KOTA BATAM

Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Tapping Box

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:27 WIB
Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Ini Andalkan Tapping Box

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Penggunaan teknologi informasi menjadi senjata pemerintah kota Batam dalam menggenjot penerimaan pajak. Alat perekam transaksi (tapping box) diklaim mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah. Menurutnya, penggunaan tapping box memberikan kontribusi positif pada realisasi penerimaan ke kas daerah.

"Tapping box ini cukup andil dalam meningkatkan pendapatan daerah dari empat sektor pajak yang dipasangi alat ini yakni pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan parkir," katanya dikutip Selasa (4/2/2020).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Raja menyebutkan realisasi penerimaan pajak hotel mencapai Rp13,2 miliar hingga akhir Januari 2020, atau 9,2% dari target yang dipatok sebesar Rp143,3 miliar. Sementara setoran pajak restoran mencapai Rp11,1 miliar atau 9% dari target sebesar Rp123,7 miliar.

Selanjutnya pajak hiburan, hingga akhir Januari 2020 membukukan penerimaan sebesar Rp3,8 miliar atau 8,8% dari target sebesar Rp43,7 miliar. Bagitu juga dengan setoran pajak sektor pariwisata yang disebut Raja sudah memenuhi 10% dari target.

"Jika dibanding permulaan tahun 2019 lalu, tahun ini lebih baik. Jika konsisten seperti ini, (target) pendapatan daerah akan tercapai," jelasnya.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Raja memastikan jumlah tapping box terus ditingkatkan. Pasalnya, ada korelasi yang positif antara penambahan tapping box dengan kenaikan setoran pajak daerah. Selain itu, tapping box juga diyakini meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Pemasangan alat pencatat transaksi (tapping box) tahun ini ditargetkan 300 hingga 500 unit. Jumlah tersebut tergantung kemampuan Bank Riau Kepri sebagai penyedia," tutur Raja dikutip dari laman Batampos. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025