KOTA TANJUNG BALAI

Gali Penerimaan, Giliran Pedagang Pupuk Didatangi Petugas Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Desember 2021 | 16:19 WIB
Gali Penerimaan, Giliran Pedagang Pupuk Didatangi Petugas Pajak

Petugas dari KPP Pratama Kisaran melakukan kunjungan ke salah satu wajib pajak. (foto: Ditjen Pajak)

TANJUNG BALAI, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP), melalui unit vertikalnya, terus menggali potensi penerimaan menjelang akhir tahun. Kali ini, KPP Pratama Kisaran di Sumatra Utara melakukan kunjungan lapangan ke lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang penjualan pupuk di Kota Tanjung Balai.

Kepala Seksi Pengawasan III KPP Pratama Kisaran, Tulus Mulyono, menyampaikan kunjungan ke lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti data pemicu yang diterima dari Sistem Informasi DJP. Melalui visit, ujar Tulus, pihaknya bisa memastikan apakah data yang diperoleh dari SI DJP sudah sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan wajib pajak.

"Tim juga melakukan pemutakhiran data profil wajib pajak sesuai dengan keadaan di tempat kegiatan usaha dan hasil wawancara dengan wajib pajak," ujar Tulus, dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kegiatan kunjungan lapangan ini, imbuh Tulus, juga dilakukan sesuai dengan prosedur. Tim melakukan wawancara dengan wajib pajak terkait data yang ada. Tim juga menanyakan beberapa hal yang berhubungan dengan aktivitas usaha wajib pajak.

"Tim dari KPP Pratama Kisaran juga mengingatkan dan mengimbau wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan dengan patuh. Tim mengimbau agar pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan [SPT] dilakukan tepat waktu," ujar Tulus.

Tulus juga memastikan bahwa pihaknya terbuka apabila ada wajib pajak yang ingin mengetahui atau mengakses informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak bisa menghubungi Account Representative (AR) atau datang langsung ke KPP Pratama Kisaran atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai.

"Semua pelayanan dan konsultasi perpajakan di KPP Pratama Kisaran dan KP2KP Tanjung Balai tidak dipungut biaya," katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia