Ilustrasi. (foto: Pertamina)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan perbaikan syarat dan ketentuan pada kegiatan hulu Migas menjadi faktor meningkatkan minat investasi baru di dalam negeri. Â
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan mengatakan tantangan utama yang dihadapi industri Migas adalah menarik kembali minat investor. Kemudian, tantangan lainnya adalah memperbanyak usaha eksplorasi.
"Upaya-upaya yang saat ini dilakukan adalah memberikan kemudahan-kemudahan, seperti akses data, akses lelang, serta perbaikan terms and conditions," katanya dikutip pada Rabu (1/12/2021).
Mustafid menyampaikan komponen terms and conditions pada kegiatan investasi Migas tidak hanya berkutat pada faktor teknis. Aspek fiskal juga menjadi perhatian investor.
Faktor fiskal tersebut antara lain kebijakan fasilitas pajak pada tahap eksplorasi dan eksploitasi. Kemudian insentif lainnya seperti penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO).
"Kemarin kami telah membuka lelang wilayah kerja (WK) migas dengan terms and condition yang lebih baik, seperti penerapan harga DMO 100% selama kontrak. Kami juga berharap kemudahan akses data dapat meningkatkan investor untuk berinvestasi di Indonesia," terangnya.
Mustafid menambahkan upaya keterbukaan informasi ikut diatur melalui Peraturan Menteri ESDM No.7/2019 tentang tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi. Melalui beleid tersebut diharapkan makin banyak yang mengakses data dari Migas Data Repository (MDR).
"Jadi terbuka kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan evaluasi data untuk kemudian mengajukan penawaran langsung, atau bahkan bisa juga mengusulkan kepada Pemerintah untuk dimasukkan dalam putaran lelang," ungkapnya. (sap)