EROPA

Eropa Rancang Pembebasan PPN Atas Senjata dan Perlengkapan Militer

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 September 2021 | 15:00 WIB
Eropa Rancang Pembebasan PPN Atas Senjata dan Perlengkapan Militer

(Ilustrasi) Sejumlah prajurit Batalyon Intai Amfibi (Yontaifib) Korps Marinir TNI AL menembak reaksi dengan senjata laras panjang saat latihan di Lapangan Tembak, Ksatrian Marinir Hartono Bhumi Marinir, Cilandak, Jakarta, Kamis (12/8/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

BRUSSELS, DDTCNews - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan adanya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mengembangkan industri pertahanan.

Von der leyen mengungkapkan blok euro perlu menggunakan kebijakan fiskal untuk meningkatkan kemandirian dalam penyediaan sistem pertahanan dan persenjataan. Kendati begitu, insentif PPN hanya berlaku pada pasar tunggal Eropa.

"Perlu penghapusan PPN untuk senjata yang dikembangkan dan dijual kepada sesama negara anggota Uni Eropa," katanya dikutip pada Kamis (16/9/2021).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Dia menyatakan Uni Eropa membutuhkan konsolidasi pada sistem pertahanan militer. Hal ini penting untuk melengkapi kekuatan lunak tradisional Uni Eropa sebagai blok perdagangan terbesar di dunia.

Selain itu, Uni Eropa perlu membentuk gugus tugas bersama untuk meningkatkan koordinasi antarnegara dalam bidang intelijen. Aspek tersebut akan bermanfaat sebagai mekanisme pertahanan dari serangan yang datang secara digital.

"Eropa dapat dan jelas mampu untuk berbuat lebih banyak dengan kemampuan sendiri," ungkapnya.

Baca Juga:
Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Von der Leyen menambahkan Uni Eropa menghadapi tantangan besar dalam urusan kemandirian dalam bidang digital. Blok euro hingga saat ini kekurangan stok bahan semikonduktor sebagai infrastruktur utama pada era ekonomi digital.

"Masalah yang dihadapi adalah kemandirian digital menyusul kekurangan pasokan semikonduktor. Ini menunjukkan risiko ekonomi yang mengandalkan pasokan dari Asia dan AS," imbuhnya seperti dilansir independent.ie. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara