SPANYOL

Dua Negara Ini Memiliki Beban Pajak Kendaraan Terendah di Eropa

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 Juni 2021 | 17:00 WIB
Dua Negara Ini Memiliki Beban Pajak Kendaraan Terendah di Eropa

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews – Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA) mencatat data pendapatan negara Eropa yang berasal dari pajak kendaraan bermotor pada 2020 mencapai €398,4 miliar atau setara dengan Rp6.480 triliun.

Sumber penerimaan tersebut berasal dari pajak kepemilikan kendaraan, registrasi nomor identifikasi kendaraan, dan pajak bahan bakar. "Angka penerimaan pajak tersebut mewakili pertumbuhan 3% dari tahun sebelumnya [2019]," tulis laporan ACEA, Selasa (22/6/2021).

Dirjen ACEA Eric-Mark Huitema mengatakan realisasi penerimaan pajak dari kendaraan bermotor seperti mobil setara dengan dua kali lipat anggaran Uni Eropa. Jerman menjadi negara paling besar mengumpulkan pajak dari kendaraan senilai €99 miliar.

Baca Juga:
Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Spanyol mengumpulkan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor senilai €31 miliar dan Irlandia dengan penerimaan pajak sekitar €6,2 miliar. Jerman menduduki peringkat pertama karena sebagai yurisdiksi dengan populasi mobil paling banyak di Eropa.

Beban pajak mobil paling berat di Eropa dipegang oleh Belgia dengan rata-rata pajak kendaraan bermotor senilai €3.187 per tahun untuk satu kendaraan. Lalu, Austria dengan beban pajak €2.687 per tahun dan posisi ketiga ditempati Finlandia dengan beban pajak €2.523 per tahun.

Posisi negara dengan beban pajak kendaraan bermotor paling rendah di Eropa ditempati oleh Spanyol dengan angka €1.068 per tahun. Yunani juga mengadopsi tarif pajak rendah untuk kepemilikan mobil sebesar €1.264 per tahun untuk satu kendaraan.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

"Pajak kendaraan, jalan berbayar dan pajak bahan bakar menghasilkan pendapatan publik yang besar setiap tahun di Uni Eropa," ujar Huitema.

Dia menyebutkan beban pajak kendaraan bermotor yang besar di negara Uni Eropa ikut membantu pertumbuhan industri otomotif di Eropa. Pasalnya, sebagian hasil pungutan pajak digunakan untuk membenahi infrastruktur transportasi darat di Uni Eropa.

"Pendapatan ini akan membantu membiayai infrastruktur pengisian bahan bakar yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar yang tengah berkembang pesat," tutur Huitema seperti dilansir explica.co. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara