SELANDIA BARU

DPR Usul Penumpang Internasional Dipungut Pajak Keberangkatan

Dian Kurniati | Jumat, 19 Februari 2021 | 11:45 WIB
DPR Usul Penumpang Internasional Dipungut Pajak Keberangkatan

Ilustrasi. (DDTCNews)

WELLINGTON, DDTCNews – Komisioner Parlemen Selandia Baru Simon Upton mengusulkan untuk mengenakan ‘pajak keberangkatan’ untuk setiap penumpang pesawat dengan tujuan ke luar negeri.

Upton menilai pajak tersebut harus dibebankan kepada penumpang lantaran mereka menyumbang emisi karbon. Nanti, pajak yang terkumpul dapat digunakan untuk mendanai berbagai program penyelamatan lingkungan di Selandia Baru atau negara lain.

"Pendapatan ini harus digunakan untuk mendukung pengembangan teknologi penerbangan rendah emisi dan memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara Kepulauan Pasifik yang dirusak oleh pariwisata dan perubahan iklim," katanya, dikutip Jumat (19/2/2021).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Upton mengatakan pandemi Covid-19 menjadi momentum tepat untuk mengatur ulang ketentuan di industri pariwisata. Dia berharap sektor pariwisata pascapandemi bisa lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan terlalu banyak emisi karbon.

Dia meminta pemerintah mencontoh Inggris yang menetapkan pajak keberangkatan senilai NZ$25 atau setara dengan Rp254.500 untuk perjalanan jarak pendek dan NZ$155 atau setara dengan Rp1,57 juta untuk perjalanan jarak jauh.

Selama ini, lanjutnya, Selandia Baru termasuk negara yang wajib dikunjungi bagi banyak orang di dunia. Dia meyakini pengenaan pajak keberangkatan tak akan berpengaruh banyak terhadap kenaikan harga tiket pesawat sehingga kunjungan wisatawan asing tetap tinggi.

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

“Selain itu, pengenaan pajak keberangkatan juga bisa meningkatkan reputasi Selandia Baru sebagai negara yang mendukung pengelolaan lingkungan lebih berkelanjutan dibandingkan dengan tujuan destinasi lainnya,” kata Upton seperti dilansir newshub.co.nz.

Selain itu, Upton juga mengusulkan adanya skema pendanaan khusus untuk membangun infrastruktur berbasis lingkungan, memperkuat wewenang Departemen Konservasi dalam mengatasi risiko kerusakan alam, serta memperketat standar bagi masyarakat yang ingin berkemah di alam bebas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M