LEMBAGA PENGELOLA INVESTASI

DPR Setujui 3 Nama Calon Dewas LPI Usulan Jokowi

Dian Kurniati | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:35 WIB
DPR Setujui 3 Nama Calon Dewas LPI Usulan Jokowi

Berfoto bersama setelah proses konsultasi. (foto: DPR)

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menyetujui 3 nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang diusulkan Presiden Joko Widodo.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan usulan nama calon Dewas LPI tersebut merupakan bagian dari proses konsultasi pemerintah kepada parlemen. Setelahnya, DPR RI akan segera mengirim surat untuk memberitahukan persetujuan nama calon Dewas LPI secara resmi kepada presiden.

"Sesuai mekanisme, DPR akan berkirim surat kepada presiden untuk dapat menerima usulan tiga nama calon anggota Dewas LPI," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Puan mengatakan DPR telah membahas calon Dewas LPI itu bersama Ketua Pansel Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi 4 anggota, yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dan anggota Pansel dari unsur independen Chatib Basri.

Dalam pertemuan konsultasi tersebut, pansel menjelaskan proses seleksi sekaligus memperkenalkan calon Dewas LPI. Adapun ketiga calon Dewas LPI pilihan Jokowi juga hadir dalam pertemuan konsultasi tersebut, yakni Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, serta Haryanto Sahari.

Sri Mulyani mengatakan tim pansel telah memilih calon Dewas LPI secara terbuka dan kredibel. Pansel awalnya menyerahkan 6 nama hasil seleksi kepada presiden yang kemudian hanya terpilih 3 nama untuk dikonsultasikan kepada DPR.

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

"Alhamdulillah, Ibu Ketua dan pimpinan DPR merasa seluruh proses adalah proper dan kualifikasi dari calonnya sesuai kriteria untuk menjadi Dewas LPI dari unsur profesional," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan Jokowi akan segera menetapkan Dewas LPI setelah menerima surat dari Ketua DPR.

Seperti diketahui, LPI adalah sovereign wealth fund (SWF) yang dibentuk berdasarkan UU Cipta Kerja. Pemerintah akan memberikan modal awal senilai Rp15 triliun hingga Rp75 triliun untuk LPI. Pemerintah berharap LPI mampu menarik dan mengelola investasi sekitar Rp225 triliun atau 3 kali lipat dari modal awal. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

BERITA PILIHAN