PRANCIS

Dorong Transparansi Pajak, Asia Initiative Dibentuk

Muhamad Wildan | Kamis, 18 November 2021 | 13:30 WIB
Dorong Transparansi Pajak, Asia Initiative Dibentuk

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Global Forum bersama dengan Asian Development Bank (ADB) dan Asia Pacific Tax Hub meluncurkan Asia Initiative. Langkah ini diambil guna mendorong transparansi perpajakan di Asia.

Tak cuma itu, Asia Inisiative juga menyediakan program pengembangan kapasitas (capacity-building programme), meningkatkan kerjasama antarotoritas pajak, dan meningkatkan pertukaran data guna mencegah pengelakan pajak.

Sebelum Asia Initiative, Global Forum telah meluncurkan Africa Initiative dan Latin America Initiative. Program ini terbukti mempercepat reformasi menuju transparansi pajak pada setiap yurisdiksi.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

"Program pengembangan kapasitas untuk mendorong transparansi pajak dan pertukaran informasi terbukti telah mampu mendorong reformasi," ujar Director of the OECD Centre for Tax Policy and Administration Pascal Saint-Amans, dikutip Kamis (18/11/2021).

Untuk saat ini, keterlibatan negara Asia dalam kerja sama multilateral yang mendorong transparansi pajak masih belum maksimal. Hanya 21 dari 34 negara Asia yang tergabung dalam Global Forum dan menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan exchange of information on request (EOIR).

Lebih lanjut, hanya 16 yurisdiksi di Asia yang telah berkomitmen untuk turut serta dalam melaksanakan automatic exchange of information (AEOI).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Mulai 2022, Asia Initiative akan bertugas untuk merespons kebutuhan setiap yurisdiksi dalam hal kerja sama dan pengembangan kapasitas, mendorong kerja sama multilateral antarnegara Asia, dan mengukur serta melaporkan dampak yang timbul dari inisiatif ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Asia Initiative dapat memfasilitasi kerja sama regional dalam memerangi pengelakan pajak serta aliran dana gelap atau illicit financial flows.

"Indonesia mendukung Asia Initiative dalam menjembatani kepentingan otoritas pajak setiap yurisdiksi dan mencegah pengelakan pajak demi kepentingan negara-negara Asia," ujar Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara