Alat tapping box. (foto: Antara)
BANJARMASIN, DDTCNews – Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Timur berencana memasang alat perekam transaksi pajak atau tapping box terhadap 200 restoran sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan pemasangan tapping box itu merupakan inovasi agar pemungutan pajak restoran lebih mudah dan akuntabel. Selain itu, alat tersebut juga digunakan untuk pengawasan pajak restoran.
"Target 200 tapping box kami pasang. Sekarang, aplikasi ini kami launching untuk transparansi pajak. Pokoknya tiada hari tanpa inovasi," katanya, dikutip Kamis (19/11/2020).
Subhan menuturkan inovasi pembuatan aplikasi muncul setelah para stafnya mengikuti pendidikan dan pelatihan dari pemerintah provinsi. Menurutnya, semua pemerintah kota dan kabupaten di Kalsel akan bersama-sama memaksimalkan potensi PAD.
Pemkot sebetulnya telah memasang beberapa tapping box di sejumlah restoran. Namun, tapping box tersebut bakal terus ditambah dan menyambungkannya dengan aplikasi untuk mencegah adanya transaksi yang tidak tercatat.
Saat ini, pemkot juga menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai pemasangan tapping box dan aplikasi pendukungnya. Dalam sosialisasi perdana, ada setidaknya 75 pelaku usaha restoran yang mengikuti kegiatan tersebut.
Subhan meyakinkan pemasangan tapping box akan memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bakeuda."Mudah-mudahan inovasi bisa memberi kemudahan kepada wajib pajak, khususnya restoran," ujarnya.
Seperti dilansir kalselpos.com, Subhan menyebutkan realisasi PAD Kota Banjarmasin hingga Oktober 2020 telah mencapai Rp245,7 miliar atau 90,64% dari target Rp271 miliar. Dia berharap pemasangan tapping box bisa mendorong penerimaan PAD ke depannya. (rig)