KOTA BANJARMASIN

Dorong Penerimaan Pajak, Alat Perekam Bakal Dipasang di 200 Restoran

Dian Kurniati | Kamis, 19 November 2020 | 10:30 WIB
Dorong Penerimaan Pajak, Alat Perekam Bakal Dipasang di 200 Restoran

Alat tapping box. (foto: Antara)

BANJARMASIN, DDTCNews – Pemkot Banjarmasin, Kalimantan Timur berencana memasang alat perekam transaksi pajak atau tapping box terhadap 200 restoran sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin Subhan Nor Yaumil mengatakan pemasangan tapping box itu merupakan inovasi agar pemungutan pajak restoran lebih mudah dan akuntabel. Selain itu, alat tersebut juga digunakan untuk pengawasan pajak restoran.

"Target 200 tapping box kami pasang. Sekarang, aplikasi ini kami launching untuk transparansi pajak. Pokoknya tiada hari tanpa inovasi," katanya, dikutip Kamis (19/11/2020).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Subhan menuturkan inovasi pembuatan aplikasi muncul setelah para stafnya mengikuti pendidikan dan pelatihan dari pemerintah provinsi. Menurutnya, semua pemerintah kota dan kabupaten di Kalsel akan bersama-sama memaksimalkan potensi PAD.

Pemkot sebetulnya telah memasang beberapa tapping box di sejumlah restoran. Namun, tapping box tersebut bakal terus ditambah dan menyambungkannya dengan aplikasi untuk mencegah adanya transaksi yang tidak tercatat.

Saat ini, pemkot juga menggencarkan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai pemasangan tapping box dan aplikasi pendukungnya. Dalam sosialisasi perdana, ada setidaknya 75 pelaku usaha restoran yang mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Subhan meyakinkan pemasangan tapping box akan memudahkan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan kepada Bakeuda."Mudah-mudahan inovasi bisa memberi kemudahan kepada wajib pajak, khususnya restoran," ujarnya.

Seperti dilansir kalselpos.com, Subhan menyebutkan realisasi PAD Kota Banjarmasin hingga Oktober 2020 telah mencapai Rp245,7 miliar atau 90,64% dari target Rp271 miliar. Dia berharap pemasangan tapping box bisa mendorong penerimaan PAD ke depannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 November 2020 | 11:13 WIB

mohon maaf ada nya kesalahan dalam penulisan pada pagragraf pertama, "pemkot banjarmasin, kalimantan timur), bukankah seharusnya pemkot banjarmasin, kalimantan selatan. trimakasih

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak