KEWAJIBAN PERPAJAKAN

DJP Pertegas Daluwarsa Pajak 5 Tahun

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 08 Juni 2016 | 09:10 WIB
DJP Pertegas Daluwarsa Pajak 5 Tahun

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak akhirnya mempertegas bahwa kewajiban perpajakan di Indonesia berlaku paling lama 5 tahun. Daluwarsa itu berlaku bagi wajib pajak yang NPWP dan/atau status PKP-nya diperoleh baik secara jabatan maupun berdasarkan permohonan.

Direktur Peraturan Perpajakan I Irawan, melalui S-393/PJ.02/2016 menyatakan, penegasan itu berawal dari adanya anggapan bahwa terdapat perbedaan perlakuan saat dimulainya kewajiban perpajakan bagi WP yang memperoleh NPWP dan/atau status PKP secara jabatan dengan permohonan sendiri.

“Penerbitan NPWP dan/atau pengukuhan PKP hanya proses administrasi yang tidak menentukan timbulnya pajak terutang. Sedangkan, saat dimulainya kewajiban perpajakan adalah saat terpenuhinya syarat subjektif dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan,” ujar Irawan, dikutip dari surat penegasan tersebut.

Baca Juga:
Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Irawan juga menegaskan, penerbitan NPWP dan status PKP secara jabatan merupakan konsekuensi logis yang dilakukan DJP, apabila WP atau PKP tidak memenuhi kewajiban untuk mendaftarkan diri atau melaporkan usahanya pada kantor pajak, padahal telah memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk dikenakan pajak.

Surat ini secara eksplisit membantah pendapat yang menyatakan bahwa ketentuan Pasal 2 ayat (4a) UU KUP mengenai kewajiban perpajakan diberlakukan mundur 5 tahun tidak berlaku bagi WP yang memperoleh NPWP dan status PKP berdasarkan permohonan.

“Pendapat itu merupakan penafsiran yang bersifat a contrario, dan penafsiran yang bersifat a contrario tidak bisa diterapkan dalam UU KUP,” tegas Irawan dalam surat itu.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Dengan kata lain, walaupun NPWP dan status PKP diperoleh berdasarkan permohonan oleh WP sendiri, DJP masih bisa menerbitkan surat ketetapan pajak 5 tahun ke belakang sejak terpenuhinya saat dimulainya kewajiban perpajakan.

“Dalam hukum pajak, penafsiran a contrario tidak dapat diterapkan karena dapat memperluas atau mempersempit dasar pengenaan dan penetapan pajak yang terutang,” tambah Irawan.

Menurut catatan DDTCNews, a contrario adalah menafsirkan atau menjelaskan undang-undang yang didasarkan pada perlawanan pengertian antara peristiwa konkret yang dihadapi dan peristiwa yang diatur dalam undang-undang.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Terima Surat Teguran Lapor SPT Padahal Menganggur? Coba Pahami Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya