KINERJA FISKAL

Dividen BUMN Berkurang, Setoran PNBP Tertekan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 22 September 2020 | 15:11 WIB
Dividen BUMN Berkurang, Setoran PNBP Tertekan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masih tertekan sampai dengan akhir Agustus 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hampir seluruh komponen dalam pos PNBP mengalami penurunan. Kinerja positif hanya berasal dari pos pendapatan badan layanan umum (BLU).

"PNBP mengalami kontraksi karena adanya tekanan penerimaan di sektor sumber daya alam (SDA) dan pendapatan dari BUMN," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Sri Mulyani memaparkan realisasi PNBP hingga Agustus 2020 mencapai Rp232,1 triliun atau 78,9% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp294,1 triliun. Jumlah realisasi tersebut turun 13,5% dari capaian periode yang sama tahun lalu senilai Rp268,2 triliun.

Realisasi PNBP SDA hingga Agustus 2020 senilai Rp66,8 triliun atau 84% dari target dalam Perpres 72/2020 yang senilai Rp79,1 triliun. Jumlah realisasi tersebut turun 33,1% dibandingkan setoran PNBP SDA periode sama pada 2019 yang senilai Rp99,8 triliun.

Kemudian, realisasi pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) senilai Rp61 triliun atau 93% dari target dalam Perpres 72/2020 senilai Rp65 triliun. Realisasi setoran dividen BUMN dan sisa surplus BI ini turun 15,9% dari periode yang sama tahun lalu dengan penerimaan sejumlah Rp72,5 triliun.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Kinerja serupa berlaku untuk realisasi PNBP lainnya yang senilai Rp65, 9 triliun. Jumlah realisasi tersebut turun 2,8% dari periode sama tahun lalu yang senilai Rp67,8 triliun.

"Adanya tekanan dari pendapatan KND karena adanya penurunan kinerja keuangan BUMN, penjadwalan penyetoran dividen dan penurunan setoran sisa surplus BI," ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, satu-satunya catatan positif dari setoran PNBP berasal dari pendapatan BLU. Realisasi penerimaan pos ini hingga akhir Agustus senilai Rp38,4 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 36,5% dari kinerja pada periode sama tahun lalu yang senilai Rp28,2 triliun.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Kinerja postif BLU berasal dari pendapatan dana perkebunan kelapa sawit, jasa layanan pendidikan dan dari pengelolaan dana pengembangan pendidikan nasional," imbuhnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track