KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ditjen Dukcapil Siap Wujudkan NIK sebagai Single Identity Number

Muhamad Wildan | Minggu, 18 Juni 2023 | 14:30 WIB
Ditjen Dukcapil Siap Wujudkan NIK sebagai Single Identity Number

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan terus membenahi pelayanan guna mewujudkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai single identity number.

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan Ditjen Dukcapil akan membenahi pelayanan mulai dari sisi pelayanan hingga keamanan data kependudukan. Terlebih, Ditjen Dukcapil juga mendapatkan dukungan dari World Bank.

"Database kependudukan kita benahi tidak hanya perangkat keras seperti storage dan juga cyber security atau perangkat lunaknya," katanya, dikutip pada Minggu (18/6/2023).

Baca Juga:
Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Hingga saat ini, sudah ada 5.894 lembaga yang menjalin kerja sama pemanfaatan data dengan Ditjen Dukcapil. Melalui kerja sama tersebut, sudah ada 11,5 miliar data NIK yang diakses oleh lembaga pengguna data.

Kerja Sama Diperluas

Ke depan, kerja sama akan diperluas guna mewujudkan NIK sebagai basis data seluruh pelayanan publik. Saat ini, yang sudah berlaku adalah NIK sebagai pengganti NPWP serta nomor kepesertaan JKN-KIS dan BPJS Kesehatan.

"Nanti, akan berlaku pula untuk pelayanan publik lainnya. Artinya, Ditjen Dukcapil akan menjadi backbone dan basis data semua jenis pelayanan publik. Inilah nilai strategis dari Ditjen Dukcapil," ujar Teguh.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sebagai informasi, Ditjen Dukcapil baru-baru ini mendapatkan pinjaman US$250 juta atau Rp3,7 triliun guna memperkuat sistem kependudukan dan pencatatan sipil di Ditjen Dukcapil.

Pinjaman akan dipakai untuk mengembangkan infrastruktur publik digital prioritas seperti platform verifikasi identitas, electronic know your customer (e-KYC), identifikasi digital, serta pertukaran data untuk memfasilitasi proses berbagi informasi antarkementerian yang mudah dan aman. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD