Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemda untuk mengawali penyusunan APBD dengan terlebih dahulu melihat potensi pendapatan, bukan kebutuhan belanja.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Hendriwan mengatakan penyusunan APBD yang diawali dengan penetapan kebutuhan belanja justru berpotensi menimbulkan defisit anggaran.
"Ke depan 2026, kita harus melihat dulu potensi pendapatannya," ujar Hendriwan, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).
Hendriwan mengatakan penggunaan anggaran harus dioptimalkan sejalan dengan fokus pemerintah untuk menerapkan efisiensi. Dengan efisiensi, anggaran seyogianya digunakan untuk melaksanakan program-program yang lebih prioritas.
Menurutnya, efisiensi juga membuat pengalokasian anggaran menjadi lebih rasional dan fokus pada kegiatan prioritas.
Dia pun menegaskan bahwa pembangunan daerah merupakan salah satu bagian integral dari agenda pembangunan nasional. Oleh karena itu, rencana pembangunan daerah harus disusun dengan mengacu pada target pembangunan nasional.
Pemda yang sedang menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) harus merujuk pada rencana kerja pemerintah (RKP). Pemda perlu mengidentifikasi apa saja program-program prioritas dalam RKP yang perlu didukung.
Pemda juga perlu memetakan upaya untuk mendukung tercapainya target dalam RKP di samping juga harus tetap mengakomodasi visi dan misi kepala daerah.
Sinkronisasi antara program prioritas pusat dan RKPD dilaksanakan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Musrenbang ini sangat ditunggu-tunggu dalam rangka menyinkronkan program pusat dan program daerah sehingga nanti pada saat pelaksanaan itu nanti bisa searah," kata Hendriwan. (dik)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews