Petugas KPP Madya Tangerang melayani wajib pajak.
TANGERANG, DDTCNews - Seorang wajib pajak di Tangerang, Banten memilih mendatangi langsung KPP Madya Tangerang untuk memperoleh asistensi dari petugas pajak.Â
Agung, seorang wajib pajak orang pribadi, mengaku selalu gagal dalam mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui coretax system.Â
"Saya mau daftar NPWP tapi gagal. Notifikasinya muncul seperti ini," ujar Agung sambil menunjukkan tangkapan layar di ponselnya, dilansir pajak.go.id, Selasa (4/3/2025).Â
Merespons keluhan wajib pajak tersebut, Rani, petugas TPT KPP Madya Tangerang lantas memberikan bantuannya. Agung pun dibantu untuk mendaftarkan NPWP melalui coretax system.Â
Namun, perlu disadari bahwa kendala teknis dalam penggunaan coretax system masih sering terjadi. Dalam 2 hari terakhir misalnya, tidak sedikit wajib pajak yang mengaku kesulutan melakukan verifikasi NPWP melalui coretax system.Â
"Ini kenapa verifikasi email untuk bikin NPWP enggak masuk-masuk sejak minggu lalu?" tanya seorang wajib pajak.Â
Menjawab keluhan wajib pajak tersebut, DJP lantas menyampaikan permintaan maafnya. DJP menegaskan bahwa saat ini belum ada informasi resmi mengenai error pada sistem coretax system yang menyebabkan verifikasi tidak masuk ke akun email atau SMS pengguna.Â
Namun, ada beberapa cara yang bisa diikuti oleh wajib pajak apabila kode verifikasi pendaftaran NPWP melalui coretax system tidak kunjung masuk ke email atau SMS.Â
Pertama, lakukan clear cache & cookies pada browser yang digunakan. Kedua, gunakan private atau incognito window. Ketiga, gunakan browser atau perangkat lain,Â
Terakhir, pastikan koneksi internet lancar dan stabil atau coba gunakan koneksi internet lain.Â
Perlu diketahui, sejak 1 Januari 2024, wajib pajak orang pribadi resmi menggunakan NPWP 16 Digit dalam layanan administrasi DJP. Wajib pajak dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id atau datang ke kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. (sap)