JEPANG

Diketahui Hindari Pajak, Facebook Jepang Kena Pungutan Tambahan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:44 WIB
Diketahui Hindari Pajak, Facebook Jepang Kena Pungutan Tambahan

Ilustrasi. (foto: zdnet3.cbsistatic.com)

TOKYO, DDTCNews – Unit Facebook Inc di Jepang diketahui tidak melaporkan penghasilan kena pajak sekitar 500 juta yen (atau setara Rp67,3 miliar) untuk tahun pajak 2016 hingga 2017.

Hal ini dikarenakan remunerasi yang dibayarkan oleh Kantor Facebook Irlandia ke Unit Facebook Jepang lebih rendah dari yang seharusnya. Untuk itu, Biro Perpajakan Regional Tokyo mengenakan Facebook pungutan tambahan senilai lebih dari 100 juta yen atau setara Rp13,4 miliar.

“Kami bekerja sama dengan otoritas perpajakan untuk mematuhi peraturan hukum di setiap negara,” demikian pernyataan Unit Facebook Jepang merespons langkah otoritas sembari mengatakan telah memperbaiki laporan pajaknya dan membayar pungutan tambahan tersebut.

Baca Juga:
Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Kasus ini dilatarbelakangi oleh pembayaran remunerasi dari Kantor Facebook Irlandia ke Unit Facebook Jepang. Remunerasi tersebut setara dengan total pengeluaran ditambah persentase komisi untuk mendukung bisnis iklan Facebook di Jepang.

Otoritas Pajak Jepang menganggap remunerasi yang diterima itu harus dilaporkan sebagai pendapatan karena unit Facebook Jepang secara efektif menjalankan bisnis iklan di negara tersebut.

Terlebih saat ini Pemerintah Jepang tengah meningkatkan pengawasannya terhadap langkah-langkah penghematan pajak yang diambil oleh perusahaan digital seperti Facebook, Apple Inc, Amazon.com Inc, dan Google LLC.

Baca Juga:
IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

Pengawasan tersebut termasuk pendapatan yang disalurkan kepada unit perusahaan di negara lain yang memiliki tarif pajak yang lebih rendah dari pada Jepang. Misalnya, tarif pajak perusahaan yang efektif di Jepang adalah sekitar 30%, sedangkan di Irlandia hanya 12,5%.

Adapun seperti dilansir japantoday, Facebook membuka situs jejaring sosial versi Jepang pada 2008 dan mendirikan unit lokal pada 2009. Setelah beberapa tahun beroperasi, laba bersih yang diperoleh Facebook pada 2018 melonjak menjadi 219 juta yen (atau setara Rp29,4 miliar) dari 11 juta yen (atau setara 1,5 miliar) pada 2017. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Selasa, 27 Februari 2024 | 18:30 WIB AMERIKA SERIKAT

IRS Ungkap Orang-Orang Kaya Tak Bayar Pajak 150 Miliar Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak