KABUPATEN NUNUKAN

Digitalisasi Pembayaran Pajak, Aplikasi Ini Diluncurkan

Dian Kurniati | Selasa, 08 Juni 2021 | 09:24 WIB
Digitalisasi Pembayaran Pajak, Aplikasi Ini Diluncurkan

Ilustrasi. 

NUNUKAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meluncurkan aplikasi Bayar Pajak Tidak Ribet Hemat Biaya dan Akuntabel (Bapak Tiri Hebat) untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.

Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengatakan aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemkab mengalihkan sistem pembayaran daerah dari konvensional menjadi serba digital. Dengan kemudahan tersebut, dia berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga meningkat.

"Perlu dilakukan pelatihan kepada personel yang menjadi operator dan mengenalkan program ini kepada masyarakat sehingga masyarakat paham dan mudah untuk menggunakannya," katanya, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Aplikasi Bapak Tiri Hebat, sambungnya, telah melewati proses uji coba aplikasi oleh Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dia juga sempat menyaksikan tata cara dan alur pembayaran pajak untuk jenis pajak restoran.

Dia menilai kehadiran aplikasi tersebut akan mengubah pola pembayaran dari manual menjadi digital. Namun, dia menyarankan Bapenda untuk terus menggencarkan sosialisasi dan memberikan pelatihan kepada personel petugas agar implementasinya berjalan lancar.

Kepala Bapenda Sabri menjelaskan aplikasi Bapak Tiri Hebat bermula dari kebutuhan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perpajakan. Bapenda pun bekerja sama dengan beberapa stakeholder seperti Bank Kaltimtara untuk mewujudkan pembentukan aplikasi tersebut.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Menurut Sabri, aplikasi tersebut dapat melayani pembayaran 4 jenis pajak daerah, yakni pajak restoran, pajak hotel, pajak penerangan jalan, dan pajak hiburan. Dengan digitalisasi pembayaran tersebut, dia berharap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan perpajakan pada Bapenda Kabupaten Nunukan makin baik.

“Setiap transaksi secara sistem akan dirancang langsung ke kas daerah dengan laporan realisasi anggaran terekam di server secara real time sekaligus memudahkan saat pelaporan dan pemeriksaan," ujarnya, seperti dilansir kaltara.prokal.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Juni 2021 | 21:40 WIB

Dengan adanya aplikasi ini membuat pembayarsn pajak lebih mudah sehingga tidak perlu manual

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?