PENDIDIKAN PAJAK

Darussalam: Kurikulum Pajak Perlu Direvitalisasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Agustus 2018 | 17:35 WIB
Darussalam: Kurikulum Pajak Perlu Direvitalisasi

Darussalam bersama pengurus Atpetsi berpose bersama di acara Tax Center Gathering di Semarang, Rabu (8/82018)

SEMARANG. DDTCNews – Ketua Umum Atpetsi (Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia) Darussalam menyatakan perlunya merevitalisasi kurikulum pendidikan pajak nasional sebagai respons atas perubahan lanskap perpajakan global dan perubahan tatanan pajak terkini yang mengembangkan paradigmacooperative compliance antara fiskus dan wajib pajak dengan dasar saling terbuka, percaya, dan saling menghargai.

“Fenomena perubahan tersebut harus diantisipasi dan tercermin dalam kurikulum yang ditawarkan oleh perguruan tinggi yang mempunyai konsentrasi pajak,” ujarnya seusai acara Tax Center Gathering yang digelar Ditjen Pajak di Semarang, Rabu (8/8/2018)

Darussalam menambahkan saat ini masih terdapat pemikiran bahwa penerapan pengetahuan pajak dimaknai terbatas untuk lingkup domestik. Padahal, penerapan pengetahuan pajak dapat menembus dimensi lintas batas negara. Pajak internasional dan transfer pricing adalah contoh topik pajak yang berlaku secara internasional dan tidak mengenal batas yurisdiksi pajak.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Ironisnya, di Indonesia, topik tersebut belum dikembangkan sepenuhnya. Bahkan, untuk transfer pricing, yang saat in jadi isu utama di dunia, tidak dipelajari dalam mata kuliah tersendiri. Sementara itu, pajak internasional masih sering dimaknai terbatas sekedar perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).

“Contoh di atas hanya sebagian kecil catatan untuk segera meredesain kurikulum pajak perguruan tinggi di Indonesia. Ke depan pembelajaran pajak harus melalui pendekatan sebagai berikut:

Pertama, dengan mempelajari pajak sebagai multi disiplin ilmu, yaitu dengan meminjam disiplin ilmu lainnya seperti ekonomi, akuntansi, hukum, dan administrasi tetapi tidak didominasi oleh ilmu tertentu” katanya.

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Kedua, pembelajaran pajak di kelas harus diperkaya dengan studi kasus. Kasus-kasus dapat diambil dari hasil putusan-putusan Pengadilan Pajak.

Terakhir, sambungnya, pajak perlu dipelajari dengan perbandingan sistem pajak negara lain. Dengan cara ini, akan diperoleh berbagai jawaban berbeda atas pertanyaan yang sama sehingga akan diperoleh jawaban yang sifatnyainternational best practice.

“Dengan demikian, peran tax center nanti tidak sebatas menyosialisasikan ketentuan pajak, tetapi lebih besar dari itu. Yaitu, membangun sistem pajak yang berkepastian hukum, berkeadilan, dan menjadi mitra konstruktif yang berwibawa bagi otoritas pajak. Ini PR kita,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

Selasa, 02 April 2024 | 14:00 WIB EDUKASI PAJAK

DJP Sisipkan Pajak dalam Mapel IPA SMP, Ini Materi yang Disampaikan

Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan