TIPS PAJAK

Cara Cepat Mendapatkan EFIN Secara Online

Ringkang Gumiwang | Senin, 06 Juli 2020 | 14:30 WIB
Cara Cepat Mendapatkan EFIN Secara Online

PADA era kenormalan baru atau new normal ini, terdapat sejumlah layanan Ditjen Pajak (DJP) yang diarahkan untuk dilakukan tanpa tatap muka. Salah satunya adalah mendapatkan kode dan aktivasi electronic filing identification number (EFIN).

Untuk diketahui, mengurus EFIN merupakan salah satu tahapan yang akan dilalui wajib pajak agar terdaftar dalam sistem DJP Online, sebelum memenuhi kewajibannya seperti melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.

Untuk itu, DDTCNews kali ini akan menjabarkan cara mendapatkan EFIN secara online bagi wajib pajak orang pribadi. Mula-mula silakan mengunduh terlebih dahulu formulir pengajuan permohonan EFIN. Unduh di sini. Anda bisa cetak, dan isi secara manual atau edit melalui Power Point.

Baca Juga:
13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Setelah itu, isi formulir tersebut. Centang kolom orang pribadi dan kolom aktivasi. Lalu, isi nomor pokok wajib pajak (NPWP), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan lain sebagainya. Untuk kolom EFIN tidak perlu diisi.

Selanjutnya, isi juga nomor telepon dan alamat email aktif Anda. Nanti, DJP akan mengirimkan kode EFIN melalui email Anda. Setelah itu, silakan tandatangani formulir, tulis tempat dan tanggal dan tuliskan nama Anda. Kemudian, foto formulir tersebut.

Setelah itu, silakan melakukan swafoto atau selfie sembari memegang kartu tanda penduduk (KTP) asli dan NPWP asli Anda. Usahakan, nomor NPWP dan NIK KTP terlihat karena akan diperiksa oleh petugas DJP.

Baca Juga:
Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Hal berikutnya yang harus dilakukan adalah mencari alamat email Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Anda terdaftar. Silakan cek di sini. Jika sudah, silakan catat alamat email tersebut.

Setelah itu, kirimkan permohonan EFIN melalui email Anda. Subjek email ‘Permohonan EFIN’, lalu lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan swafoto Anda yang memegang NPWP dan KTP. Jika sudah, silakan kirim.

Biasanya, email balasan dari DJP tidak akan memakan waktu lama. Kurang dari 24 jam dan usahakan pengajuan EFIN dilakukan pada hari kerja. Nanti, DJP akan memberikan kode EFIN melalui email. Semoga bermanfaat. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

17 November 2020 | 19:35 WIB

daftar NPWP online, kalau NPWP fisiknya blm ada gmn ya

28 Agustus 2020 | 01:31 WIB

kagak di balas2

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor