KEBIJAKAN PEMERINTAH

BUMN Go Global, Jokowi Minta Adaptasi Teknologi Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 Oktober 2021 | 12:30 WIB
BUMN Go Global, Jokowi Minta Adaptasi Teknologi Dipercepat

Pengarahan Presiden Joko Widodo kepada para direktur utama BUMN, di Ballroom Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/10/2021). (Foto: BPMI Setpres/Laily)
 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan BUMN untuk mampu beradaptasi secepat-cepatnya terhadap era revolusi industri 4.0, disrupsi teknologi, dan pandemi Covid-19 sehingga dapat bersaing di kancah internasional.

Presiden mengingatkan seluruh perusahaan BUMN untuk dapat beradaptasi pada model bisnis baru seiring dengan perkembangan teknologi. Salah satu cara yang bisa ditempuh adalah dengan bekerja sama dan berkolaborasi dengan perusahaan global lainnya.

“Ini mau kita bawa BUMN ini go global, bersaing di internasional. Jadi, ya mulai harus menata, adaptasi pada model bisnisnya, teknologinya, paling penting ini,” katanya dikutip dari laman resmi Setkab, Minggu (17/10/2021).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Jokowi juga mengingatkan BUMN untuk memperhatikan aspek perekonomian dan indikator tingkat efisiensi dari investasi (internal rate of return/IRR). Hal tersebut penting mengingat BUMN adalah perusahaan negara sehingga dampak sosialnya pun juga harus dihitung.

Selain itu, lanjut Presiden, BUMN untuk dapat bertahan pada era revolusi industri 4.0 ini juga harus menyiapkan SDM dan ekosistemnya. Hal tersebut sangat penting agar SDM dapat beradaptasi pada perkembangan teknologi tersebut.

“Yang namanya transformasi bisnis, yang namanya adaptasi teknologi sudah menjadi keharusan dan tidak bisa tidak. Kita hanya hitungan kita, kita ini balapan,” tuturnya.

Untuk diketahui, arahan presiden tersebut disampaikan kepada para Direktur Utama BUMN di Hotel Meruorah Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (14/10/2021). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara