TINGKAT KEMISKINAN

BPS Rilis Data Terbaru Kemiskinan dan Ketimpangan, Ini Respons BKF

Dian Kurniati | Selasa, 16 Februari 2021 | 07:30 WIB
BPS Rilis Data Terbaru Kemiskinan dan Ketimpangan, Ini Respons BKF

Kepala BKF Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu menilai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 telah efektif menyelamatkan 5 juta penduduk dari jurang kemiskinan akibat pandemi Covid-19.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2020 mencapai 27,55 juta jiwa. Walaupun bertambah menjadi 10,19% populasi, angka kemiskinan itu lebih kecil dari prediksi World Bank sebesar 11,8%.

"Artinya, program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi [penduduk] miskin baru," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Petugas Pajak Ungkap Cara Ajukan Sertel kepada Pengurus WP Badan Baru

Febrio mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai bantuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan itu tidak hanya menyasar masyarakat miskin dan rentan, tetapi juga kelompok masyarakat menengah.

Kebijakan itu di antaranya perluasan penerima dan manfaat program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako, bantuan sembako untuk warga Jabodetabek, bantuan sembako tunai, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan beras PKH, subsidi gaji, kartu prakerja, diskon listrik, serta subsidi kuota untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Febrio menyebut realisasi sementara program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp220,39 triliun pada 2020. Realisasi tersebut lebih tinggi dari alokasi awal senilai Rp203,9 triliun.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Selain itu, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha, terutama kepada kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar tetap bertahan dari dampak pandemi. Dukungan PEN untuk UMKM itu untuk menopang permodalan dan cash flow agar tetap bertahan dan dapat melakukan jump start pada masa pemulihan ekonomi.

Bentuk dukungan UMKM tersebut misalnya berupa penempatan dana, subsidi bunga, bantuan produktif usaha mikro (BPUM), insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP), penjaminan kredit, dan pembiayaan investasi melalui LPDB. Sepanjang 2020, pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM senilai Rp112,4 triliun.

Menurut Febrio, bentuk dukungan itu sangat membantu UMKM tetap melakukan aktivitas ekonominya. Salah satu indikasinya, 97% usaha mikro penerima BPUM tercatat masih tetap melanjutkan usahanya.

Baca Juga:
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

"Dengan demikian, aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan, daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi," ujarnya.

Febrio menambahkan pandemi Covid-19 menjadi tantangan berat pada kinerja ekonomi sehingga berdampak pada penanganan kemiskinan. Tren penurunan kemiskinan yang telah terjadi hingga akhir 2019, terhenti pada 2020.

Pada periode September 2020, tingkat kemiskinan menjadi 10,19% atau meningkat 0,97 poin persentase dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 9,22%. Dampak pandemi bahkan mulai dirasakan pada kuartal I/2020, ketika penduduk miskin naik menjadi 9,78% dibandingkan dengan Maret 2019.

Baca Juga:
Ajukan Penghapusan NPWP, Utang Pajak Harus Lunas? Begini Ketentuannya

Sementara itu, tingkat ketimpangan (gini ratio) yang diukur dari pengeluaran penduduk Indonesia juga melebar menjadi 0,385 pada September 2020. Sementara pada September 2019, gini ratio tercatat 0,380.

Namun demikian, Febrio menyebut porsi pengeluaran penduduk kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93%. Berdasarkan ukuran ketimpangan World Bank, porsi tersebut termasuk rendah karena berada di atas 17%.

Selama ini, World Bank membagi tingkat ketimpangan menjadi 3 kategori, yaitu ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah porsinya di bawah 12%, sedang jika antara 12–17%, serta rendah jika di atas 17%.

Baca Juga:
Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

Menurut Febrio, pemerintah akan berupa melanjutkan tren pemulihan ekonomi melalui kebijakan countercyclical untuk penanganan Covid-19 dan program PEN pada 2021. Berbagai kebijakan prioritas yang berlanjut pada tahun ini, misalnya melalui vaksinasi Covid-19 serta penguatan program PEN.

"Dengan tren ekonomi terkini, pemerintah optimistis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?