KOTA MATARAM

Gandeng KPP, Daerah Ini Audit Laporan Pajak Pengusaha Hotel & Restoran

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 27 Januari 2026 | 13.30 WIB
Gandeng KPP, Daerah Ini Audit Laporan Pajak Pengusaha Hotel & Restoran
<p>Ilustrasi.</p>

MATARAM, DDTCNews -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Mataram untuk mengaudit laporan pajak pengusaha hotel dan restoran.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan BKD Kota Mataram Ahmad Amrin menerangkan kerja sama ini dimaksudkan untuk menyatukan dan menyinkronkan data pembayaran pajak. Sebab, data pembayaran pajak yang diperoleh BKD dan KPP Pratama Mataram tidak sinkron.

"Sejumlah objek pajak belum sesuai laporan pajak yang diserahkan ke BKD dan KPP Pratama. Semestinya, laporan pajak mereka sinkron antara pajak daerah dengan pajak penghasilan," terang Amrin, dikutip pada Selasa (27/1/2026).

Amrin menyebut audit bersama dilakukan untuk mengawasi sekaligus memastikan kebenaran laporan pajak yang disampaikan para pengusaha. Menurutnya, apabila hasil audit mendapati ketidaksesuaian atau selisih pembayaran pajak maka pengusaha diwajibkan membayar kekurangannya.

Dia mengatakan audit bersama tersebut akan dilaksanakan selama 1 bulan. Proses audit dilakukan secara acak berdasarkan perbedaan data yang ditemukan oleh BKP atau KPP Pratama Mataram.

Meski jangka waktu audit bersama hanya sebulan, Amrin menegaskan proses pemeriksaan lebih lanjut tidak dibatasi waktu. Sebab, baik tim BKD maupun KPP Pratama Mataram bisa saja melakukan pendalaman terhadap temuan di lapangan.

Untuk itu, Amrin mengingatkan pengusaha hotel dan restoran terbuka dengan laporan pajaknya. Terlebih, berlakunya coretax sebagai sistem pelaporan pajak yang baru dapat memperlihatkan detail laporan pajak para pengusaha.

"Perbedaan data akan digali sehingga wajib pajak memberikan data sebenarnya. Kita berharap bisa menggali informasi dan data lebih detail lagi, supaya ada keseimbangan antara data di BKD dan KPP Pratama," ujarnya dilansir suarantb.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.