JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan mengenai alokasi dana bagi hasil (DBH) untuk pemerintah daerah yang dipangkas hampir 70% pada 2026.
Purbaya menilai besaran DBH yang ditetapkan sudah memadai serta menyesuaikan kondisi APBN tahun ini. Pertimbangan lainnya, dia menyoroti masih banyak dana daerah yang tidak diserap secara optimal oleh pemda.
"Enggak sampai 70% potongannya. Kita lihat kondisi APBN ya dan daerah 'kan banyak uangnya enggak dipakai juga," ujarnya kepada awak media, dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Purbaya menilai selama ini dana transfer ke daerah (TKD) yang digelontorkan dari pemerintah pusat kepada pemda kurang terserap secara maksimal. Oleh karena itu, dia meminta jajaran pemda untuk memperbaiki kinerja penyerapan anggaran, terutama TKD agar lebih optimal dan tepat waktu.
Dia juga mendorong pemda membelanjakan pagu tersebut demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjalankan program di daerah masing-masing. Nantinya, upaya tiap pemda akan menjadi bahan evaluasi bagi Kemenkeu.
"Habiskan saja duitnya dulu baru kita lihat [potensi penambahan alokasi anggaran]. Kalau dia [pemda] nuntut-nuntut terus tapi uangnya enggak dipakai buat apa," tutur Purbaya.
Bila berhasil mendongkrak kinerja penyerapan anggaran dan percepatan belanja, pemda berpeluang untuk diberikan suntikan tambahan pagu.
Untuk diketahui, anggaran DBH tahun ini didesain lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2026, alokasi DBH dari pemerintah pusat hanya senilai Rp58,51 triliun atau turun 69,57% dibandingkan alokasi DBH 2025 yang mencapai Rp192,28 triliun.
Secara keseluruhan, alokasi dana TKD tahun ini juga lebih kecil, hanya Rp692,99 triliun, atau turun 24,66% dibandingkan anggaran TKD tahun 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun. (dik)
