DANA REPATRIASI

Investor Tunggu Situasi Adem

Redaksi DDTCNews
Jumat, 07 April 2017 | 17.15 WIB
Investor Tunggu Situasi Adem

JAKARTA, DDTCNews—Dana hasil repatriasi dalam program pengampunan pajak menjadi dana yang diidam-idamkan oleh sejumlah pengembang. Namun, realisasi dana repatriasi itu ke sektor properti masih terhambat karena situasi politik yang belum kondusif.

Wahyuni Sutantri, Direktur PT Adhi Persada Properti mengakui masih belum menikmati dana hasil repatriasi program pengampunan pajak. Menurutnya hal ini disebabkan karena beberapa hal, salah satunya yakni pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang masih cukup memanas.

"Kami hampir sama lah dengan pengembang lain yang belum bisa menikmati dana repatrisasi dari program tax amnesty itu. Tapi, semoga saja setelah selesai hajatan DKI 1, perekonomian semakin membaik dan berdampak baik bagi sektor properti," ujarnya kepada DDTCNews, Jumat (7/4).

Kendati demikian, ia mengakui pemilihan Gubernur DKI Jakarta bukan menjadi masalah utama. Namun, cukup berpengaruh terhadap investor yang menginginkan berinvestasi di sektor properti.

"Investor sepertinya masih wait and see untuk membelanjakan uangnya, karena dilihat eskalasi politik akibat hajat DKI 1 yang sedikit memanas. Apa lagi auranya seperti hajat Pilpres," tuturnya.

Pemerintah sejatinya telah mempersiapkan berbagai instrumen investasi kepada investor untuk mengembangkan hartanya. Namun, pemilihan instrumen investasi tersebut menjadi sepenuhnya kewenangan investornya sendiri.

Di samping itu, program pengampunan pajak hanya mampu meraup dana hasil repatriasi senilai Rp147 triliun atau hanya sekitar 14,7% dari target yang ditetapkan senilai Rp1.000 triliun. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.