JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus gencar sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Lokasi kali ini di Kantor Polda Metro Jaya. Setidaknya 230 polisi yang hadir diwajibkan berpartisapsi dalam program tax amnesty itu di aula Kantor Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan seluruh jajaran kepolisian di lingkungan Polda Metro Jaya untuk ikut program tax amnesty, demi membangun negara.
“Tadi sudah disampaikan, ada kewajiban. Jadi ini wajib," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/10).
Menurut Iriawan, pemerintah dengan target Rp165 triliun, kami akan kerja sama dengan DJP. Acara ini sekaligus menjadi tempat pendaftaran anggota kepolisian dalam program tax amnesty.
Setidaknya terkumpul 230 Kapolres yang mendaftar pada saat yang bersamaan di Aula TMC Ditlantas Polda Metro Jaya ini. Dalam proses pendaftarannya, Kapolres yang menjadi wajib pajak juga ada yang oleh pihak tertentu.
Sosialisasi kali ini bertujuan untuk merangkul seluruh anggota kepolisian agar berpartisipasi dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan nasional. Keikutsertaan polisi dalam program tax amnesty mampu mendorong peningkatan rasa percaya dari wajib pajak. (Gfa)