PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Kendala Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews
Selasa, 27 September 2016 | 08.03 WIB
Ini Kendala Pengusaha Besar Ikut Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak akhirnya berhasil menarik sejumlah pengusaha besar untuk mendaftarkan dirinya. Namun, mayoritas pengusaha besar  terkendala pada masalah uang tunai tebusan yang harus disetorkan.

CEO Sriwijaya Air Chandra Lie mengakui permasalahan yang sering dihadapi oleh pengusaha besar yaitu pada ketersediaan uang tunai. Hal ini kerap dikeluhkan oleh sejumlah pengusaha besar, bahkan hingga pada pertemuannya dengan beberapa pengusaha lainnya.

“Wajib pajak diharuskan untuk membayar uang tebusan dengan uang tunai, pengusaha kerap tidak memiliki uang tunai apalagi didesak dengan tempo yang singkat. Sebagian besar harta pengusaha itu berbentuk aset,” ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).

Dia menambahkan dibalik kesulitan yang dihadapi oleh sejumlah pengusaha terkait ketersediaan uang tunai, pemerintah telah menangani hal tersebut dengan sigap. Pinjaman yang bisa di dapat melalui perbankan untuk membayar uang tebusan program pengampunan pajak sudah bisa diajukan oleh wajib pajak.

Pinjaman yang diberikan oleh perbankan tersebut dengan menjamin aset yang dimiliki oleh wajib pajak sebagai jaminannya. Bunga yang ditawarkan pun bervariatif, karena bunga merupakan kebijakan masing-masing bank penyedia pinjaman tersebut.

Melalui kemudahan tersebut, Chandra berharap semakin tinggi peminat program pengampunan pajak. Pengusaha yang tidak memiliki uang tunai sudah bisa melakukan pinjaman kepada bank.

Selain itu, Chandra juga akan mengundang seluruh rekan pengusaha untuk segera mengikuti program pengampunan pajak. Terutama, pengusaha di bidang transportasi udara sebagai bidang yang sama dengannya.

“Saya akan mengajak pengusaha lain untuk mengikuti tax amnesty, khususnya pengusaha transportasi udara yang sebidang dengan saya,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.