Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
JAKARTA, DDTCNews - Jumlah daerah yang melakukan digitalisasi atas transaksi pajak daerah terus bertambah seiring dengan makin banyaknya tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang terbentuk.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan saat ini sudah ada 542 TP2DD di seantero Indonesia. TP2DD diketuai langsung oleh kepala daerah dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD).
"Penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya, Senin (6/12/2021).
Pada kuartal I/2021, jenis pajak daerah yang sudah dielektronifikasi oleh pemda telah mencapai 81,6%. Pada kuartal II/2021, jumlah jenis pajak daerah yang telah dielektronifikasi meningkat menjadi 86,2%.
Untuk retribusi, pada kuartal I/2021 tercatat jenis retribusi daerah yang sudah dielektronifikasi masih mencapai 53,9%. Pada kuartal II/2021, jumlahnya meningkat menjadi 62,2%.
Merujuk pada indeks ETPD, saat ini sudah terdapat 115 pemda yang berada dalam kategori digital. Lebih lanjut, terdapat 270 pemda yang masuk dalam kategori maju. Masih terdapat 151 pemda yang masih menyandang kategori berkembang dalam menyelenggarakan ETPD.
Melalui TP2DD, diharapkan pemda dapat mempercepat dan memperluas penyelenggaraan digitalisasi transaksi pemda sesuai dengan yang ditargetkan pemerintah pada Perpres 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
ETPD atas transaksi pendapatan dan belanja negara diharapkan dapat mentransformasi pengelolaan keuangan pemda serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemda. (rig)